Polisi Sisir Sepanjang RTH Tubagus Angke, Amankan Orang-orang Mencurigakan

Reporter Noori Yatul Hikma mengirimkan laporan ini dari kota

News Life News.com, Jakarta – Polisi meningkatkan patroli di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tubagus Angke setelah praktik prostitusi ilegal menjadi viral.

Polisi berpatroli di jalan sepanjang Jalan Tubagus Angke untuk memastikan tidak ada prostitusi ilegal.

Kapolres Jakarta Barat Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono mengatakan, patroli tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami perkuat patroli gabungan pekerja terbuka dan tertutup dalam 2 periode, yaitu mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan berlanjut pada pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB,” kata Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024). .

Polisi tak segan-segan menindak orang-orang yang diduga terlibat prostitusi ilegal.

Misalnya saja pada Minggu (5/5/2024), Muharram dan awaknya menangkap dua tersangka di dekat RTH Tubagus.

“Iya (dua pemuda ditangkap) kami tangkap karena mengendarai kendaraan mencurigakan,” kata Muharram.

Pengemudi tidak memiliki catatan mengemudi.

“Kami menunggu sepeda motornya dan menyuruh para pemuda untuk membawa STNK,” kata Muharram.

“Kalau begitu silakan ke kantor untuk mengembalikan mobilnya,” ujarnya.

Menurut dia, kedua pemuda itu tertangkap saat melewati RTH Tubagus Angke namun keduanya kedapatan menunjukkan aktivitas mencurigakan.

Lagipula dia tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat itu ke mobilnya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, persoalan pengelolaan Lapangan Hijau (RTH) Tubagus Angke yang kerap digunakan untuk prostitusi ilegal masih belum terselesaikan.

Padahal, praktik tidak etis tersebut diketahui sudah berlangsung lama, puluhan tahun.

Agus Suleiman, Ketua Lingkungan Grogol Pethamburan, mengatakan kendala terbesar untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah luasan RTH Tubagos Angke yang mencapai 2 kilometer.

Sementara petugas PJLP yang melakukan pembersihan dan pemeliharaan kawasan hanya berjumlah 6 orang.

“Sebenarnya Tubagus Angke dulu panjangnya 2 kilometer dan mencakup 2 kecamatan, Jelambar Baru dan Vijaya Kusuma,” kata Agus saat ditemui di RTH Tubagus Angke, Senin (29/4/2024).

“Tantangan lainnya tentu pembenahan PJLP, kita tidak menyalahkan SKPD lain, tapi ada tumpang tindih.

Oleh karena itu, selain memperbanyak PPSU untuk membersihkan jalan, Agus meminta agar Kementerian Pertanian bisa memperbanyak pengerahan PJLP.

Selain itu, tantangan lain yang disampaikan Agus adalah terkait penjahat malam yang kerap bermain dengan kucing dan tikus.

Padahal, mereka selalu bersembunyi ketika petugas sedang berpatroli dan kembali lagi ketika petugas pergi.

“Kalau dengar pasti kosong. Kami akan lakukan patroli rutin menggunakan Tiang PP dan tiga tiang,” pungkas Agus. (m40)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Prostitusi Ilegal di Tempat Polisi menangkap dua tersangka di RTH Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *