TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan yang selama ini ditangani Kejaksaan Agung pada 2015 hingga 2023 sepertinya masih menemui jalan buntu.
Sebab, mulai Rabu (24/4/2024) tidak ada lagi pemeriksaan saksi di Kejaksaan Agung.
Dalam hal ini, bukti-bukti pun tidak dikumpulkan melalui ekskulpasi.
Saat dikonfirmasi, Kejaksaan Agung mengaku masih mendalami kasus gula yang sudah diperiksa sejak Selasa (3/10/2023).
Harley Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), mengatakan “gula Kementerian Perdagangan terus berjalan” menyikapi kasus korupsi impor gula yang masih terus berlanjut. di Kementerian Perdagangan.
Sejak dibukanya kasus ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka.
Perkiraan kerusakan negara belum dirilis. Sebab, menurutnya kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum.
“Di sini kita tanya. Jadi satu (kasus gula Kementerian Perdagangan) masih berjalan, tapi penyidikannya bersifat umum,” kata Harley Siregar.
Menurut Harley Siregar, tidak ada kendala serius dalam menyelesaikan kasus ini.
Menurut dia, hal itu hanyalah soal prioritas dalam menangani kasus. Sebab dalam kasus lain sudah ada tersangkanya dan hukuman penjaranya terbatas.
Makanya kita perhatikan yang lain. Mereka sudah jadi tersangka. Makanya dilakukan penahanan terbatas, ujarnya.
Saat penyidikan dimulai, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung mengungkap kasus tersebut terkait pembayaran Cadangan Gula Nasional dan Program Stabilisasi Harga Gula Nasional.
Namun mereka menduga ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya.
“Kementerian Perdagangan diduga secara tidak sah mengizinkan orang yang tidak berwenang untuk mengimpor gula pasir atau gula pasir yang dimaksudkan untuk diubah menjadi gula pasir putih,” kata Dirdik Jampidsus dari Kejaksaan Agung, Kuntadi, Selasa. 3/10/2023).
Dalam kasus ini, Kementerian Perdagangan disinyalir membiarkan batas kuota impor melebihi ketentuan.
“Kementerian Perdagangan juga diduga mengeluarkan izin impor melebihi kuota maksimal yang disyaratkan pemerintah.
Setelah diumumkan penyidikannya, kotak gula Kementerian Perdagangan digeledah di kantor Kementerian Perdagangan pada Selasa (3/10/2023).
Tiga kamar digeledah secara detail. Salah satunya adalah ruangan direktur impor.
“Di Kantor Kementerian Perdagangan, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Tata Usaha Menteri, Kantor Direktur Impor, dan Kantor Ketua Kelompok Impor Produk Pertanian,” kata Ketut, Kepala Biro Impor Produk Pertanian. dari departemen. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Sumedana dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/10/2023). Deskripsi gula impor (Kompas.com)
Selain di kantor Kementerian Perdagangan, tim penyidik juga menggeledah kantor PT Perusahaan Dagang Indonesia (PPI) yang berlokasi di Graha PPI, Gambir, Jakarta Pusat.
PT PPI menggeledah ruang arsip dan ruang bagian akuntansi dan keuangan
Tim penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kedua lokasi penggeledahan.
“Tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait tindak pidana tersebut.