TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga membatasi pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tujuan Khusus (JBKP) Pertalite ke beberapa SPBU.
Dalam penjelasannya, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan energi masyarakat, pihaknya terus menepati janjinya untuk memasok Pertalite sesuai kuota dan layanan penjualan yang ditetapkan. poin. BPH Migas.
“Cairan merupakan salah satu bahan bakar bersubsidi, sehingga aturan regulator dirancang untuk memastikan bahan bakar bersubsidi tersebut mencapai sasaran yang tepat, termasuk mengidentifikasi titik-titik SPBU yang menjual bahan bakar bersubsidi tersebut oleh BPH Migas. tengah jalur angkutan umum, “Kami berharap BBM bersubsidi dapat disalurkan dalam upaya tersebut,” jelas Heppy.
Lebih lanjut dijelaskannya, Pertamina Patra Niaga juga terus berupaya mendukung upaya subsidi terkait dengan melakukan pendataan pengguna BBM bersubsidi melalui registrasi QR Code.
“Pertamina Patra Niaga mengajak semua pihak untuk cerdas dalam menggunakan BBM bersubsidi dan membantu pemerintah mengetahui siapa saja yang menggunakan BBM bersubsidi dengan menggunakan kode QR sebagai syarat penggunaan BBM Pertalite,” kata Happy.
Untuk memantau penyaluran Pertalite, Pertamina Patra Niaga menyediakan isi ulang Pertalite melalui QR Code untuk kendaraan yang terdaftar dan terdaftar bagi pengguna yang belum terdaftar pada subsidi yang benar.
“Pendaftaran subsidi Pertalite terus kami gencarkan di wilayah gelombang 1 yaitu Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan beberapa wilayah non Jamali yaitu Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. “ucap Bahagia.
Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai program subsidi presisi Pertalite, masyarakat dapat mengunjungi https://subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Sumber: Berita Kota