Kronologis Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Pasar Minggu, Pisau Sempat Tertahan Tali Bra Korban

Reporter Tribunnews.com, Reinas Abdellah melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Achmad Siarifudin (30) beberapa kali menikam istrinya FF dengan pisau di rumah kontrakannya di Pagar Minggu, Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan pada Jumat (6/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan, perilaku kasar tersangka berujung pada kematian istrinya.

Gogo mengatakan, Kronologis kejadiannya, pertama, pemohon AS mengetahui mantan istrinya, korban, FF, selingkuh dengan pria lain melalui telepon genggam korban, FF.

Mengetahui hal ini, para penjahat Amerika tetap diam dan fokus pada kerja keras untuk menghasilkan uang.

Pada 17 Juli 2024, pelaku AS pulang kerja saat melihat korban, FF, dan anaknya tidak ada di rumah.

Setelah itu, korban AS tidak mengetahui keberadaan korban FF dan anaknya karena sulitnya menghubungkan nomor FF korban.

Seminggu kemudian, pelaku FF Amerika menemukan korban di Medan dan kemudian pergi ke Kerinichi, ujarnya.

Kemudian pada tanggal 25 Juli 2024, korban FF menghubungi pelapor AS dan berkata “Saya senang”, “Saya sedang membuat pabrik kertas”.

Setelah itu, penjahat Amerika itu menjawab, “Sudah cukup, tidak perlu berbuat lebih banyak.” Karena aku tahu segalanya. “Kita sudah sampai di rumah, anak malang.”

AKBP Gogo mengatakan: “Demikianlah yang dikatakan penggugat.”

FF kemudian meminta penjahat Amerika itu kembali ke Jakarta.

Pada tanggal 30 Agustus 2024, seorang penjahat Amerika yang menerima hadiah sebesar 1,15 juta rupiah dengan cepat mengubah korbannya menjadi FF dan membeli tiket bus dari Kerinichi ke Jakarta.

Perjalanan dari Kerinichi ke Jakarta memakan waktu 2 hari 2 malam.

Selain itu, korban FF dan putranya tiba di Jakarta pada 1 September 2024.

Penjahat asal Amerika tersebut membawanya ke Terminal Pulau Gebang dan mengajak korban FF dan putranya untuk menginap di apartemennya di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Singkat cerita, pada tanggal 2 September 2024, korban AS pindah bersama korban FF dan anaknya dari rumah kontrakan sebelumnya di Keramat Jai ke rumah kontrakan mertua pelaku AS di Kebagusan Pasar Minggu.

Penjahat FF adalah yang terbaik.

Pada tanggal 3 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku AS pulang kerja dan meminta teh hangat dengan alasan korban FF sedang kurang sehat.

Setelah itu, ia memberikan teh hangat kepada korban FF dan segera keluar rumah.

FF menghampiri terdakwa dan memintanya pulang.

Sesampainya di rumah kontrakan, pelaku AS langsung mengunci pintu dan terjadilah adu mulut antara pelaku AS dengan korban FF.

Penjahat Amerika meninggalkan rumah kontrakan dan pergi ke rumah ibu mertua penjahat Amerika, yang terletak di sebelah rumah penjahat Amerika.

“Dia mengambil pisau dan kembali ke kantor dengan membawa pisau lalu masuk ke dalam rumah dan menghampiri korban, FF. Dan terjadilah adu mulut antara penuduh AS dan korban FF. Dijelaskannya: “Saat korban sedang berbaring di tempat tidur, tiba-tiba pelaku menusuk bagian dada korban.

Penjahat asal Amerika itu langsung menusuk dada korban dengan pisau, namun tidak masuk karena sudah mengikat pita korban.

FF memukuli pemohon saat korban berteriak minta tolong.

Tersangka menusuk perut kiri korban, menusuk lengan kanan korban, menusuk leher korban, dan menusuk telinga kiri korban.

Hingga pelapor mengetahui korban tidak membantu.

Saat itu, lampu di dalam rumah dimatikan.

Paman korban mendengar teriakan tersebut dan mengetuk pintu kontrakannya.

Anak laki-laki korban yang berusia 4 tahun membukakan pintu.

Tak lama kemudian, Ketua RT dan Polres Metro Jakarta Selatan langsung menangkap pelaku.

Penyebabnya, korban cemburu karena mengetahui dari anak korban bahwa korban selingkuh dengan pria lain, ujarnya.

Terdakwa dijerat dengan tindak pidana penghasutan kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *