TRIBUNNEWS.COM – Polisi berhasil menangkap 10 anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang menggerebek pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa (3/9/2024).
Sebelumnya, penggerebekan itu terekam dan videonya beredar luas di media sosial dan viral.
Dalam video yang viral, anggota Jan Sangathan menyerang dan merusak kios penjual buah, AR.
Bahkan, salah satu toko buah di AR rusak akibat dilempari batu.
Kapolres Jakarta Barat Kompol M Sayaduddi mengatakan, 10 orang diamankan akibat kejadian tersebut.
“Pelaku sudah ditangkap. 10 orang sudah kami tangkap,” kata Kapolres Jakarta Barat M. Sayaduddi, Kamis (5/9/2024) saat dihubungi, seperti dikutip wartakotalive.com.
Saat ini, diketahui ada 10 orang yang masih diperiksa polisi secara menyeluruh.
Dia akan ditanyai tentang keterlibatannya dalam insiden viral tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Jakarta Barat Andri Kurniawan, Kamis, mengatakan, “Saat ini sedang dilakukan penyelidikan menyeluruh. Kami sedang mendalami keterlibatan lebih lanjut dari mereka yang ditangkap.” kronologi kejadian
Pemilik toko buah, Ron, menceritakan kejadian penggerebekan yang dilakukan sekelompok organisasi masyarakat.
Ron berkata orang-orang datang ke toko buahnya dengan kuitansi kosong yang ditulis sebagai biaya keamanan.
Dia awalnya menyatakan, biaya keamanan bisa diberikan secara sukarela.
Kemudian Ron juga membayar Rs 10.000 sebagai biaya keamanan atas permintaan kelompok tersebut.
Namun, dia tidak mengakui secara gamblang bahwa dirinya hanya diberi uang jaminan sebesar Rp 10.000.
“Awalnya (dari terduga kelompok kartel) dia memberikan kuitansi kosong yang merinci biaya keamanan. Dia juga orang pertama yang membicarakan hal itu karena sukarela,” katanya dalam pertemuan di lokasi, Rabu, namun kata Ron. (9/4/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
“Singkatnya kami kasih Rp 10.000 tapi dia tidak terima, orang-orang yang berkeliaran di pedagang kecil memberinya Rp 20.000 dan lebih,” dia menirukan ucapan pelaku.
Ron melanjutkan, saat itu kelompok tersebut mengatakan uang keamanan akan dibayarkan ke Dinas Transportasi Daerah (DISHUB) dan Satpol PP.
Namun Ron tetap membantahnya dengan menjawab bahwa ia juga membayar perlindungan RT di kawasan tersebut.
Meski mendengar penjelasan Ron, kelompok itu tidak menerima uang 10.000 Rupee hingga mereka bertengkar.
“Saya kemudian menjawab bahwa kami sudah memiliki keamanan Pak RT, kami terus membayarnya, kami terus menyewa kios dengan segala sesuatunya kecuali pajak kami, orang ini tetap tidak mau menerimanya,” jelas Ron.
Saat terjadi perkelahian, Ron meminta pelaku mengkonfirmasi langsung ke RT atau RW setempat.
Namun, Ron ditipu untuk pergi ke rumah Ketua RT dengan imbalan uang bensin dan rokok.
Karena itu, gesekan yang terjadi semakin hebat dan tidak bisa dihindari lagi
Akhirnya, sekelompok organisasi akar rumput meninggalkan toko buah Ron dalam keadaan marah.
Kemudian, 15 menit kemudian, mereka kembali bersama rombongan dan toko buah Ron langsung dilempari batu.
“Tak lama setelah itu, sekitar 15 menit, sekelompok orang masuk ke sini, ketika mereka pertama kali masuk, mereka melemparkan batu ke arah mereka dari luar,” kata Ron.
Dia berkata: “Saya mengatakan kepada saudara-saudara saya, tetap di dalam. Lalu ada kerusuhan dalam video tersebut, yang menjadi viral.”
Ron juga mengatakan bahwa salah satu orang dalam kelompok itu memiliki senjata tajam.
Beruntung aksi tersebut berhasil dihentikan oleh petugas polisi yang sedang berpatroli.
Ron mengatakan dia harus menghadapi retribusi ini untuk pertama kalinya dalam 1 tahun.
Namun, dia tidak dikenakan biaya lagi karena sudah mendapatkan izin usaha, membayar uang jaminan bulanan, dan membayar sewa kepada pihak terkait di kawasan tersebut.
“Setahun lalu sebenarnya sudah ada pembahasan ya, istilahnya perlu biaya bulanan, tapi itu sudah kita umumkan, usaha ini sudah kita sewa, sudah ada pengumumannya,” kata Ron.
Sebagian artikel ini dimuat di Wartakotalive.com dengan judul 10 Anggota Ormas Ditangkap Usai Pemukulan dan Pemerasan Penjual Buah di Kembangan, Jakarta Barat.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)