Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah memutuskan program bantuan sosial (bansos) berupa bantuan pangan beras akan berlanjut hingga Desember 2024.
Namun kali ini pendistribusiannya dilakukan dua bulan sekali. Dimulai pada bulan Agustus, lalu berlanjut ke bulan Oktober dan terakhir bulan Desember.
Beras tersebut akan disalurkan kepada 22 juta Kelompok Penerima Manfaat (BGU) di Indonesia. Mereka akan menerima 10 kilogram beras setiap bulannya.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga memastikan distribusi lancar dan tepat sasaran.
Untuk menjamin ketepatan sasaran tersebut, Perum Bulog bersama Dinas Pangan provinsi dan kabupaten/kota harus terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan secara progresif.
Mekanisme verifikasi dan validasi data penerima diperlukan karena data KPM dapat diperbarui akibat perubahan status sosial ekonomi, perubahan lokasi, dan kondisi lainnya.
Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas Gusti Ketut Astava mengatakan verifikasi dan validasi data dilakukan secara bertahap.
Di tingkat pusat, Bapanas berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai pengelola data CPM.
Bulog kemudian disusul bersama unsur perangkat daerah yakni Dinas Pangan, Bapeda, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Kependudukan.
“Sehingga bantuan pangan ini tersalurkan dengan baik, lancar dan tepat sasaran,” kata Ketut seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2024).
Penyaluran bantuan beras tahap ketiga dimulai pada 1 Agustus 2024 di beberapa kabupaten yang telah melalui proses verifikasi dan validasi data.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krishnamurthy dalam keterangan terpisah mengatakan, saat ini ada sembilan provinsi yang sudah terkonfirmasi rincian penerimanya.
Kesembilan provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, DIY, Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, dan Riau.
Ia mengatakan, provinsi lain akan segera menyusul untuk menerima bantuan pangan dalam satu atau dua hari ke depan.