Laporan reporter Tribunnews.com Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pendaftaran calon anggota Komisi Pemberantasan Komisioner (KPK) dan raja ditutup pada Senin (15/7/2024) pukul 23.59 WIB.
Sebanyak 525 orang dari berbagai latar belakang telah mendaftar melalui laman https://apel.setneg.go.id.
Capim termasuk pengacara yang juga terdaftar di KPK.
Untuk penukaran Capim KPK periode 2024-2029, ada lima orang pengacara yang ikut serta.
“Ada lima orang dari Kejaksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Harli Siregar saat dikonfirmasi soal Capim KPK, Selasa (16/7/2024).
Di antara lima pengacara yang terdaftar, Harli adalah salah satunya.
Ada pula mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Agung (Kajati) Bali, Ketut Sumedana.
Selain itu, ada pula mantan Direktur Penuntutan Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcayanto; Pejabat ketiga Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Wakil (Kemenkopolhukam), Sugeng Purnomo; dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus), Andi Herman.
Menurut Harli, kelima pengacara tersebut masuk reformasi KPK atas restu Jaksa Agung Burhanuddin.
“Ada dukungan dari Jaksa Agung,” kata Harli.