Reporter Tribune.com Ashri Fadhila melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Menteri Pertanian (Mentan) Siarul Yasin Limpo (SYL) menjilat ludahnya.
Demikian sidang pengacara Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7/2024) untuk menjawab atau mendengarkan permohonan SYL.
Penilaian pengacara yang menyebut SYL terkesan menjilat bibir terkait pernyataan SYL melalui tim penasihat hukumnya terkait proyek rumah kaca.
Proyek rumah kaca yang berlokasi di Kepulauan Seribu ini dipimpin oleh partai politik.
Di Kepulauan Seribu, aliran uang dari Kementerian Rumah Kaca milik kelompok tertentu. Namun pernyataan tersebut hanyalah pesan hampa dan kosong yang biasa diabaikan karena nota pembelaan tersebut sah dan baik kuasa hukum maupun terdakwa tidak diberitahu sama sekali mengenai “aliran uang sebagaimana disebutkan tadi”, kata pengacara Walikota KPK Simanjuntak.
Alih-alih dipublikasikan, pimpinan partai politik yang menaunginya, Nasdem yakni SYL-nya Surya Paloh malah memuji permohonan tersebut.
“Sambil menjilat bibir, dalam surat permohonan itu saya sangat berterima kasih, mengucapkan selamat dan juga berdoa agar pimpinan partai menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut,” ujarnya.
Pengacara juga menggunakan istilah kontemporer mengenai aktivitas kamp SYL: sedikit berbeda
“Agak berbeda, tapi itu benar,” kata pengacara itu.
Sebagai informasi, proyek rumah kaca di Kepulauan Seribu pertama kali diungkapkan SYL melalui tim kuasa hukumnya usai pembacaan pada Jumat (28/6/2024).
Greenhouse akan memimpin tim. Namun gambaran pimpinan partai yang dimaksud belum terungkap secara jelas.
Kuasa hukum SYL, Jumat (28/6/2024), mengatakan, “Ada permintaan rumah kaca di Pulau Seribu milik pimpinan partai tertentu yang diduga uang Kementerian Pertanian.” , Djamaludin Koedoeboen.