Dilansir jurnalis Tribunnews.com, Igman Ibrahim
BERITA TRIBUN.
Usulan itu disampaikan Wakil Inspektur Polisi Komisaris Jenderal Paul. Agus Andrianto III, Komisioner DPR RI, di ruang rapat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,64 triliun bersih dari pagu anggaran tahun anggaran 2025, kata Agus.
Agus menjelaskan tambahan anggaran tersebut untuk beberapa tujuan. Antara lain, biaya tenaga kerja sebesar Rp4,98 triliun.
Dari jumlah itu, Polri akan mengalokasikan 80 persen gaji dan tunjangan para rekrutan baru. Selain itu, Polri juga mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 11,68 triliun untuk belanja komoditas.
Agus menjelaskan, alokasi anggaran tersebut harus mencakup barang operasional, barang non operasional, tambahan belanja barang dari sumber PNBP, dan tambahan belanja barang dari sumber BLU.
Selain itu, menurut Wakapolri, tambahan anggaran belanja modal sebesar Rp 43,97 triliun. Khususnya Peralatan Material Khusus (Almats), Pembangunan SPKT di Kantor Polisi, Perluasan Pelayanan Kepolisian.
Lalu ada Mako, Mapolsek Perbatasan, Pembangunan Mapolsek, Pembangunan Satpasa dan BPKB, Perbaikan Rumah Sakit dan Sarana Prasarana, Pembangunan dan Pembangunan Sarana Kepolisian lainnya.
Selain itu, pemenuhan jaminan penawaran Harakam, tidak termasuk Almatus, pembangunan dan renovasi perkantoran serta penyelesaian 14 proyek akuisisi yang dibiayai pinjaman luar negeri.
Dengan demikian, jika usulan tambahan pagu anggaran TA 2025 disetujui, maka pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp165,31 triliun, dengan biaya pegawai Rp64,43 triliun, biaya komoditas Rp45,75 triliun, dan belanja Rp35,5 triliun. – dia menyimpulkan.