Laporan reporter Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat kini harus menanggung mahalnya harga bawang putih, karena realisasi ekspor bahan pangan tersebut masih rendah.
Bawang putih sebagai produk yang banyak diekspor pada tahun ini berjumlah 665.025 ton. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin (PI) sebanyak 349.290 ton.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional, realisasi pembelian pada 4 Juli masih sebanyak 207.237 ton. Dibandingkan jumlah penanaman modal asing tahun ini, berarti kesadarannya masih 31,2 persen.
Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Perekonomian Edy Priyono mengatakan rata-rata harga bawang putih saat ini Rp 43.350 per kilogram. Mereka bilang angka ini masih tinggi.
Ia juga mendesak Kementerian Perdagangan segera melepas sisa PI dari kuota yang ditetapkan tahun ini.
Kementerian Perdagangan juga harus bertekad untuk mengambil tindakan terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi persyaratan Persetujuan Impor (IP).
“Kementerian Perdagangan dan/atau Bapanas akan segera menyiapkan sanksi bagi mereka yang memiliki PI yang tidak mengakui ekspornya,” kata Edy dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah Tahun 2024 yang ditayangkan melalui akun YouTube Berita Kemendag. . Senin (08/07/2024).
“Kita tahu bahwa kita bergantung pada barang impor dan kita tidak ingin uang untuk membeli barang dan persetujuan impor yang telah kita berikan kepada pedagang disalahgunakan sehingga akibatnya adalah masyarakat yang harus menanggung kenaikan harga tersebut. bawang putih”. .
Sementara itu, Direktur Prioritas dan Prioritas Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Bambang Wisnubroto mengatakan, pihaknya akan terus mendorong penjual yang sudah mendapat PI agar segera melakukan hal tersebut.
Dalam beberapa kasus, Menteri Perdagangan telah memberikan keputusan tegas kepada para importir pangan yang tidak memahami bahwa mereka dianggap dilarang dan dimasukkan dalam daftar perdagangan,” ujarnya.