TRIBUNNEWS.COM – Iptu Rudiana dipastikan tak ikut dalam pengambilan sumpah pocong yang digelar tim kuasa hukum Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat malam (9/8/2024).
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengatakan, sumpah serapah pocong merupakan perbuatan musyrik dan tidak diperbolehkan dalam agama.
“Sebenarnya kami bukan musyrik, kami tidak percaya musyrik, tapi kami beriman kepada Allah, kami bersumpah demi Allah dan sumpah agama, bukan musyrik,” kata Pitra, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (8/8). /2024).
Pernyataan serupa juga disampaikan pengacara lainnya, Iptu Rudiana, Elza Syarief.
Elza mengatakan, mengumpat pocong merupakan tindakan penghindaran.
Ia sangat berpesan kepada pihak Saka Tatal untuk sabar menunggu keputusan peninjauan kembali (PK) daripada mengumpat.
“Kita tunggu keputusan PK, jangan bicara oposisi atau omong kosong apa pun. Saya lihat saja Khalid Basalamah itu murtad, musyrik, apalagi tidak ada hubungannya,” kata Elza, dikutip dari iNews resmi, Kamis (8/8/2024).
Elza merasa kliennya tidak perlu menanggapi jawaban Saka Tatal.
Sebab menurutnya, persoalan ini lebih baik diserahkan kepada penegak hukum.
“Sudah dilaporkan, tinggal menunggu buktinya. Tapi kalau bersenang-senang, membuat kebisingan di Cirebon bagus untuk pariwisata. Jelas klien saya tidak ada di sana. ‘t,’ jelas Elza.Pandangan Pakar Agama
Khatib Ustaz Taufiqurrahman menegaskan, tidak ada makian dalam Islam.
“Pantunku membuatku sedih di malam hari, dari sudut pandang Islam, makian itu tidak ada,” ujarnya dikutip dari tayangan tvOneNews, Jumat (9/8/2024).
“Bukan berarti tidak boleh mengutuk, tapi kalau konteksnya diajarkan tanpa apapun kecuali nama Allah, maka orang tersebut pasti tidak beriman, akan syirik.”
Menurutnya, umpatan yang dipadukan dengan tradisi dapat merusak keimanan umat Islam.
Makanya di Alquran ada contoh laknat Tuhan. Tapi kalau dipadukan dengan tradisi di Indonesia, kalau kita tidak punya filter yang kuat maka akan merusak keimanan yang sebenarnya, jelasnya. Tetap digelar meski Inspektur Rudiana tidak ada
Ketua Padepokan Agung Amparan Jati Raden Gilap Sugiono mengatakan, pihaknya siap mengambil sumpah Saka Tatal dan Iptu Rudiana.
Gilap Sugiono memastikan persiapan dilakukan dengan matang.
Jenazah berupa ruang ganti dan perlengkapan lainnya juga disediakan.
“Iya betul, kemarin sudah ada tim kuasa hukum dari Saka Tatal yang diwakili oleh Ibu Titin Prialianti”.
“Beliau minta siapkan sumpah pocongnya,” kata Raden Gilap Sugiono saat diwawancara, Kamis (8/8/2024).
Menurut Gilap Sugiono, tradisi sumpah pocong sering dilakukan di padepokannya.
Ia kemudian memperingatkan dampak atau hukuman bagi pihak yang berbohong saat mengumpat pocong.
Sumpah pocong dilaksanakan biasa saja, namun Insya Allah azabnya sangat pedih di sisi Allah SWT, ujarnya.
Meski Iptu Rudiana tidak hadir, namun sumpah pocong tetap dilaksanakan.
Belakangan, hanya Saka Tatal yang mengucapkan sumpah pocong.
“Tapi harus ada dua hal, Pak Rudiana dan Saka Tatal. Tapi kalau tidak ada, tetap dilakukan.”
Nanti hanya Saka Tatal yang diambil sumpahnya, jelasnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Hendra Gunawan/Theresia Fellisiani, TribunJabar.id/Hilda Rubiah)