Reporter Tribunnews.com Reynas Abdila melaporkan
TribuneNews.com, Jakarta – Basuki Rahmat atau pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Satuan Brimob Polri yang bentrok di kawasan Basura, Jakarta Timur telah ditangkap.
Terdakwa bernama SAA (21) ditangkap dari rumah pacarnya di kawasan Otista, Bidara Sina, Jatinegara, Jakarta Timur.
“Pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku ditangkap saat berada di rumah pacarnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Arya Shyam Indradi, kepada wartawan, Senin (31/8/2024). 2). . /9/2024).
Rumah pacar pelaku terletak di kawasan Otista, Bidara Sina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ade Arya mengatakan, pelakunya sedang diselidiki.
Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda sudah dipindahkan ke Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut, ujarnya.
Kadiv mengatakan, tujuan penyerangan air asam tersebut adalah untuk melukai petugas agar massa petempur tidak bisa diadili.
Polda Metro Jaya sebelumnya membentuk satuan tugas khusus (TIMSUS) untuk memburu pelaku pelaku penyiraman air keras di kawasan Basura, Jakarta Timur atau pasar Gembrong.
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan antara Ditreskrim Poda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur untuk mencari dan menangkap pelaku kekerasan terhadap anggota yang terjadi kemarin, kata Ade Arya.
Untuk membubarkan perkelahian, selain melemparkan air keras, polisi juga menyerang mereka dengan telepon seluler.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, tim gabungan akan mengungkap dua kasus tersebut untuk selamanya.
Ade Arya mengatakan, korban yang terkena percikan air keras sedang dirawat di rumah sakit karena mengalami luka pada kulit.
“Kami juga menghimbau kepada yang bersangkutan, kalau bisa menyerahkan diri, bagus sekali, perburuan dan pengungkapan ini terus dilakukan dan ditangkap,” ujarnya.