TRIBUNNEWS.COM – Pembunuhnya, Ahmad Arif Ridwan alias AARN (28) mencuri uang perusahaan yang membawa korban sebesar RM43 juta setelah membunuh wanita dalam koper di Bekasi.
Polisi mengungkap uang itu digunakan Arif untuk resepsi pernikahannya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menyimpulkan tersangka melakukan pembunuhan karena tekanan keuangan.
Belakangan diketahui pelaku menggunakan uang lain untuk membeli koper guna menyimpan jenazah RM.
Jenazah RM kemudian dibuang di semak-semak di Jalan Inspeksi Kalimalong di Desa Sukadanau, Kecamatan Sikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024).
Selain itu, Arif menggunakan Rp43 juta untuk kebutuhan lain seperti menyewa mobil dan membayar ongkos taksi.
“Sebagian uangnya digunakan untuk keperluan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Shyam Indradi, dilansir Wartakotalive.com, Jumat (3/5/2024).
“Dengan uang yang dibawa korban, ia membeli koper untuk menyimpan jenazah,” lanjut mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu. Tak hanya merampok uang, ia juga memaksa korban
Selain mencuri uang RM, polisi mengungkap pelaku memaksa korban sebelum melakukan pembunuhan.
Hal itu disampaikan AKBP Rowan Richard Mahe, Kasubdit Jatanras Ditrescrimum Polda Metro Jaya.
Penyebabnya masih didalami karena korban pernah melakukan hubungan seksual dengannya, uangnya diambil, uang kantor yang ingin disetor ke bank, ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/5/2024).
Dan ada motif kebutuhan finansial, karena pelaku ingin menikah, tambahnya, dilansir TribunJakarta.com.
Atas perbuatannya, polisi menetapkan RM sebagai tersangka pembunuh dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, polisi menjerat terdakwa dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan.
Tersangka kini diperiksa intensif polisi usai ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Samsel).
“Pelaku sementara kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Sikarang Barat Kompol Gulnard saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).
Sekadar informasi, pelaku dan korban merupakan kaki tangan.
Sedangkan Arif bekerja sebagai anggota tim audit dan RM sebagai pengelola simpanan uang di bank. Timeline penemuan korban
Kombes Ade mengungkapkan, jenazah korban berinisial RM ditemukan saat petugas kebersihan menemukan koper di semak-semak sekitar pukul 08.00 WIB.
Polres Metro Bekasi memeriksa enam orang saksi, dimulai dari saksi A yang datang ke TKP dan membersihkan sampah ilegal di TKP.
“Kemudian setelah berjalan beberapa meter, saksi melihat tas tersebut tergeletak di pinggir jalan,” jelasnya, Kamis, seperti dilansir Wartakotalive.com.
Saksi kemudian mengambil koper tersebut namun curiga karena terasa berat sehingga melaporkan penemuan koper tersebut ke Polsek Sikarung Barat.
“Saat itu petugas melakukan olah TKP kemudian membuka isi tas dan menemukan mayat seorang perempuan,” kata Kompol Ade.
Saat ditemukan, jenazah sudah tertindih kepala bagian kiri dan mengeluarkan darah dari hidung.
Meski demikian, Combes Ade memastikan Rini bukanlah korban mutilasi karena saat ditemukan jenazahnya masih utuh.
“Mayat perempuan ini ditemukan dengan luka tertindih di kepala sebelah kiri, hidung mengeluarkan darah, bibir pecah.”
“Dia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi dan saat ini Polres Metro Bekasi sedang melakukan penyelidikan dan penyelidikan mendalam,” ujarnya.
Sebagian artikel ini dimuat di Wartakotalive.com menggunakan uang tersebut untuk menitipkan jenazah Rini Mariani di bank untuk mengamankan koper yang dibeli oleh Ahmed.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Rr Devi Kartika) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)