Belum Ada Wisman Batalkan Perjalanan ke Indonesia Akibat Kasus Mpox

Laporan jurnalis Tribunnews.com Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Indonesia Inbound Tour Operator Association (IINTOA) memastikan tidak akan ada pembatalan perjalanan wisatawan asing akibat ditemukannya kasus cacar monyet atau monkeypox ( Mpox) di Indonesia.

Wabah Mpox di Indonesia pertama kali diketahui pada Oktober 2022 dengan satu kasus. Pada tahun 2023 ditemukan lagi 73 kasus dan pada tahun 2024 sebanyak 14 kasus, terakhir ditemukan pada bulan Mei lalu.

Berdasarkan temuan tersebut, pemerintah Indonesia memperketat kontrol terhadap wisatawan asing yang masuk ke Tanah Air.

Kepala Pakar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Adyatama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nia Niscaya mengatakan, pemerintah memperkuat pemeriksaan di bandara internasional dan pelabuhan internasional.

“Kementerian Kesehatan telah menemukan beberapa kasus di Indonesia dan pemerintah serta Kementerian Kesehatan telah merespons penemuan ini dengan memperkuat kontrol di titik-titik masuk negara, termasuk bandara. Bandara internasional seperti ‘dan Soekarno Hatta dan Ngurah Beberapa telah mengatur ulang badan alat pendeteksi suhu atau pemindai termal,’ kata Nia dalam konferensi pers The Weekly Brief bersama Sandi Uno, Senin (2/8/2024).

Paul Edmundus Tallo, salah satu pendiri Indonesia Inbound Tour Operators Association (IINTOA), mengatakan sejauh ini belum ada pembatalan yang dilakukan wisatawan asing.

“Sampai saat ini belum ada yang membatalkan perjalanan ke Indonesia karena Mpox ini. Ada agen yang menanyakan bagaimana dan apa yang harus dilakukan di bandara ketika wisatawan datang. Itu pemeriksaannya seperti Covid, itu pertanyaannya,” kata Paul.

Direktur Surveilans dan Kepedulian Kesehatan, Achmad Farchanny Tri Adriyanto mengatakan, WHO telah menetapkan Mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) karena kasusnya meningkat di Afrika, terutama di Kongo, Burundi, Rwanda, Uganda, dan banyak negara lainnya. di Afrika.

“Sejak WHO membentuk PHEIC, kami telah mengintensifkan kegiatan pengawasan terhadap Mpox, yaitu dengan memasang thermal scanner di seluruh bandara internasional dan pelabuhan internasional. Kami meningkatkan pengawasan melalui pengamatan visual di pelabuhan internasional kami. pengawasan dengan “menerapkan sistem deklarasi kesehatan yang disebut SSHP atau One Sehat Health Pass”, jelas Achmad.

Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, seluruh otoritas bandara, dan seluruh maskapai internasional.

Mereka semua menerima sosialisasi dan mengkomunikasikannya kepada seluruh maskapai penerbangan di dunia terkait penerapan SSHP di Indonesia.

“Kementerian Luar Negeri sudah melakukan komunikasi kepada perwakilannya di seluruh dunia mengenai penerapan SSHP ini. Jadi kami berharap para pelaku perjalanan luar negeri yang ingin ke Indonesia sudah melengkapi deklarasi kesehatan SSHP ini saat melakukan pengecekan dalam lima bahasa yang kami sediakan yaitu Bahasa Indonesia , Inggris, “Prancis, Mandarin, dan Hokkien,” kata Achmad.

Kemudian, apabila ada penumpang pesawat yang teridentifikasi terjangkit Mpox, maka SSHP dan tindakan karantina khusus akan dilakukan oleh pemerintah.

“Bagi wisman yang sudah melengkapi SSHP, di sistem kami akan ada pembagian menjadi merah, oranye, kuning, dan hijau. Nantinya bagi yang bergejala dan tiba di bandara kami, akan diperiksa oleh dokter karantina kesehatan di tempat. telah disediakan secara khusus “Di Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai, kami telah menyiapkan peralatan khusus untuk deteksi,” tambah Achmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *