TRIBUNNEWS.COM – Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob Polda Metro Jaya berinisial SAA alias U (21) pada Sabtu (31 Agustus 2029).
Sementara kejadian terjadi di depan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Sipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (29 Agustus 2024).
Polisi mengatakan SAA ditangkap saat bersembunyi di rumah pacarnya di kawasan Bidar Sin, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda mengatakan, pelaku alias SAA U ditangkap pada Sabtu, 31 Agustus, sekitar pukul 06.30 WIB, saat pelaku sedang berada di rumah pacar pelaku di Otista, Bidar Sin, Jatinegar, Jakarta Timur. kata Kombes Ade Ari Syam Indradi kepada wartawan, Senin (9 Februari 2024), seperti dikutip Wartakotalive.com.
Ade juga menjelaskan, SAA saat ini masih berstatus pelajar.
“Pekerjaan: pelajar,” katanya.
Pelaku kini telah dibawa ke Stasiun MRT Polda Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“(Pelaku) kemudian dibawa ke Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade Ari.
Ade mengatakan penangkapan SAA berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, serta hasil pemeriksaan Opsnal Unit III Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kelompok gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Ia mengatakan: “Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan menganalisis rekaman kamera pengawas, diketahui bahwa orang yang melemparkan asam tersebut memiliki singkatan S.A.A. dan nama panggilan U”.
Karena perbuatannya, SAA mengancam akan melakukan pembantaian dan pencemaran nama baik petugas.
“Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 tindak pidana kekerasan,” pungkas Ade. Kronologi kejadian
Sebelumnya, puluhan anak muda merupakan penghuni RV 01 dan RV 02 Kel. Kecamatan Cipinang Besar Utara. Jatinegara terlibat tawuran dengan Jl. Basuki Rahmat Basura, Jakarta Timur, Kamis menjelang subuh.
Mereka saling serang dengan petasan dan pelemparan batu ke lokasi tawuran.
Anggota Brimob Yon B Cipinang berusaha menghentikan perkelahian saat mereka dibakar dengan air keras.
Kapolres Metro Jakarta Timur Nicholas Ari Lilipali membenarkan terjadi baku hantam yang menyebabkan seorang anggota polisi terluka.
Anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar akibat terkena air keras dan memerlukan perawatan intensif di RS Polri Kramatati, kata Nicholas kepada wartawan, Kamis (29 Agustus 2024).
Baku hantam yang terjadi dini hari tadi sekitar pukul 04.35 WIB berhasil diatasi dengan upaya gabungan Brimob Cipinang Yon B Patra Patrol dan Polres Metro Jakarta Timur.
“Saat polisi melakukan pengamanan, pelaku tawuran melemparkan cairan asam ke arah polisi,” ujarnya.
Kemudian, sekitar pukul 05.30 WIB, pertempuran berhasil dibubarkan dan kedua jalur Jalan Basuki Rahmat dibersihkan untuk kendaraan.
Sementara itu, anggota Brimob yang terluka langsung dibawa ke RS Polri Kramatati untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban diketahui mengalami luka bakar akibat disiram asam 12%.
“Anggota Brimob yang terluka masih dirawat di unit perawatan intensif RS Polri.” katanya.
Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Sebagian Artikel Ini Tayang di Wartakotalive.com dengan Judul Ditangkap di Rumah Pacarnya, Begini Penampakan Mahasiswa yang Siram Air Keras ke Anggota Brimob
(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdilla) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)