Reshuffle Kabinet Dinilai untuk Transisi Pemerintahan Lama ke Baru

Wartawan Tribunnews.com Tawfiq Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perombakan kabinet di akhir masa jabatannya, hanya untuk memudahkan transisi pemerintahan lama dan baru.

Hal ini diungkapkan Direktur Lembaga Publik Indonesia Carino Wibowo menanggapi perombakan kabinet Indonesia Maju.

“Dalam beberapa hal, perubahan yang pertama adalah untuk transisi, menyinkronkan era pemerintahan lama dengan era pemerintahan baru,” kata Carlino Wibowo kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Ia menambahkan, sebelum melakukan perubahan tersebut, kabinet Jokowi telah melakukan penambahan kursi kabinet guna mencapai transisi era Jokowi ke era Prabowo Subianto.

“Seperti Wakil Menteri Keuangan, ini dalam rangka transisi serentak dari pemerintahan lama ke pemerintahan baru,” ujarnya.

Menurutnya, perombakan kabinet ini untuk mengakomodir kekuatan pendukung Prabowo-Gibran.

“Beberapa orang masuk, seperti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman dari Jalindra, dengan tujuan menyelaraskan pemerintahan lama dengan pemerintahan baru,” katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi merombak kabinetnya pada Senin (19 Agustus 2024). Jokowi menunjuk Bahriel Rahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Ariffin Tasref di Istana Negara. Selain itu, Joko juga menunjuk Gerindra Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menggantikan Yasonna Laoly, dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Penanaman Modal/Kepala BKPM menggantikan Bahlil.

Selanjutnya, Joko juga menunjuk anak buah Prabowo, Angga Raka Prabowo, sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

Balil, Subratman, dan Lobsang dilantik menjadi menteri sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Negara pada Kabinet Indonesia Berperingkat 2019-2024.

Sedangkan Angga Raka dilantik berdasarkan Keputusan Perpres Nomor 52M Tahun 2024 terkait pengangkatan Maju, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Bersatu untuk masa jabatan 2019-2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *