Tak Punya Bukti soal Sosok T Pengendali Judol, Polri Sebut Benny Rhamdani akan Minta Maaf ke Publik

Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramadani belum memiliki bukti atas ucapannya tentang jati diri pria bertanda T yang mengendalikan perjudian online di Indonesia.

Benny disebut-sebut sudah meminta maaf kepada penyidik ​​Polri karena sebelumnya mengaku telah mencantumkan nama tokoh tersebut di Tee.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kriminal Brigjen Dejuhandani Rahardju Puri, Brigjen Kriminal Brigjen usai memeriksa Beni, Senin (5/8/2024).

“Kami menanyakan inisial T. Yang bersangkutan belum bisa menjawab siapa Pak T,” kata Johandani kepada wartawan, Senin malam.

Djohandani mengatakan, tak hanya Polri, Beni juga meminta maaf kepada orang-orang yang disebutkannya.

“Dan tadi orang ini mengatakan kami akan meminta maaf secara langsung melalui media, tapi tolong minta keterangan lebih lanjut, itu saja.”

Dejohandani mengatakan Benny tidak memiliki bukti yang menyebutkan pria sebenarnya berinisial T.

Benny menyampaikan pengumuman tersebut hari ini setelah melakukan penyelidikan kedua di Brescream Polary.

Tidak ada bukti, bahkan T asli belum disebutkan oleh orang tersebut, kata Johandani kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Benny bahkan membenarkan ucapannya terkait sumber data T dalam penelitian ini.

“Jika kemarin tanggal 23 Mei diberikan oleh salah satu korban TKI asal Kamboja, kini dipastikan informasi tersebut berasal dari saudara laki-laki Joko Purwanto yang merupakan Ketua BP2MI asal Sereng dan kini telah meninggal dunia,” katanya.

Beni, kata Johandani, meminta maaf kepada penyidik ​​karena menyebut sosok tersebut seperti yang dilakukannya pada pemeriksaan pertama.

“Kemudian kami menanyakan inisial T. Yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa Pak T, dan yang bersangkutan hanya memberi keterangan, berharap polisi bisa mengetahui siapa inisial T,” jelasnya.

Benny Ramdani sebelumnya mengungkapkan, industri perjudian online di Indonesia dikuasai oleh pria berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut merupakan warga negara Indonesia yang menguasai industri perjudian online dan penipuan di Indonesia asal Kamboja.

“Saya cukup sebutkan T pertama di depan, tidak perlu sebutkan yang kedua (huruf awal). Dan saya sebutkan ke presiden,” kata Benny, dilansir dari tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/ 7/2025) disebutkan dalam

Bisa ditanyakan ke Menko Polhukam saat itu, Pak Mehmood MD. Katanya, Presiden kaget, Kapolri kaget, ada pergerakan besar dalam rapat terbatas saat itu. “

Menurut Benny, penemuan itu didapat BP2MI setelah mengusut kasus status ilegal pekerja migran Indonesia di Kamboja.

Ia juga menyebut T merupakan sosok yang sulit disentuh oleh aparat penegak hukum.

Bahkan angka T pada masa berdirinya Republik Indonesia dilarang.

“Orang tersebut adalah orang yang tidak dapat dituntut selama Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, saya mohon maaf dengan segala hormat,” kata Beni.

Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan cepat dan tegas untuk memberantas praktik perdagangan manusia, termasuk perjudian online.

“Sudah saatnya negara mengambil tindakan tegas. Bukan hanya merugikan para calo dan pendukungnya, tapi juga bisa merugikan secara hukum para penjual takong yang kami klasifikasikan sebagai pelaku kriminal,” kata Benny.

“Mereka adalah pedagang anak bangsa yang mengeksploitasi dan mengorganisir bisnis ilegal perdagangan manusia,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *