Laporan dari reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Khusus (Densus) 88 Anti Teroris Polisi menangkap seorang pelajar berinisial HOK diduga teroris di Jalan Langsep, Malang, Batu, Jawa Timur.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ditangkap pada Rabu (31/07/2024), demikian Penmas Humas Polri.
“Pada Rabu, 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, satu tersangka yakni HOK ditangkap di Jalan Langsep, Desa Sisiri, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024). . .
Trunoyudo mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan HOK ingin melakukan penyerangan dengan alat peledak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa yang bersangkutan merencanakan bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak TATP (Triaceton Triperoxide), ujarnya.
Bom bunuh diri ini menyasar dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
Rencananya pelaku bom bunuh diri akan melakukan aksinya di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur, jelasnya.
Atas perbuatannya, HOK telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9.5 Tahun 2018 Perubahan Peraturan Pemerintah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Pengganti Undang-Undang Pemberantasan Terorisme Nomor 1 Tahun 2002 .