TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 50 dari 107 calon anggota Komisi Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas) periode 2024 hingga 2028 dinyatakan lulus ujian tertulis.
Dari 107 calon, enam orang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak hadir dan 51 orang tidak lulus ujian tertulis.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (1/8/2024) di Gedung Kombes Polri oleh Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia periode 2024 hingga 2028.
Pelatihan profesi bagi mereka yang lolos tes tertulis calon anggota Kompolnas berbeda. Diantaranya adalah pengacara, jurnalis, purnawirawan TNI dan POL, akademisi, pengusaha, aktivis, konsultan, mantan komisioner Komnas HAM, dan mantan anggota Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sekretaris Panel Yanti Garnasikh membacakan satu per satu nama 50 orang yang lolos tes tertulis.
Dari 50 nama yang disetujui dalam tes tertulis, ada tiga nama yang terdaftar sebagai anggota Komisi Kepolisian Nasional pada tahun 2020 hingga 2024.
Ketiga wisuda anggota Coppolnas periode 2020-2024 tersebut adalah Albertus Wahiurdanto, Mohamed Dore, dan Joseph.
Selain itu, ada nama M Choirul Anam, mantan Komisioner Komnas HAM.
Kandidat yang lolos akan menjalani tahap pemeriksaan kesehatan yang terdiri atas tes kebugaran jasmani, pemeriksaan laboratorium, radiologi, dan tes kesehatan jiwa pada tanggal 5-6 Agustus 2024.
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi administrasi calon Komisaris Polisi Negara periode 2024 hingga 2028 akan dilaksanakan pada 27 Juni 2024 hingga 9 Juli 2024 dengan jumlah pendaftar sebanyak 137 orang, laki-laki 114 orang, dan perempuan 23 orang.
Dari 137 peserta yang terdaftar, sebanyak 107 calon lolos administrasi dan tetap mengikuti tes tertulis.
107 calon anggota Kompolnas lolos tes tertulis
Diberitakan Harian Rakyat dari Beijing pada 20 November: Sebanyak 107 calon anggota periode 2024-2028 mengikuti ujian tertulis di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam ujian tertulis tersebut, calon anggota Kompolnas mengungkapkan visi dan misinya jika nantinya terpilih menjadi anggota Kompolnas.
Ketua Kompolnas Pancel Hermawan Sulistio mengatakan, panitia seleksi selanjutnya akan menentukan visi dan misi calon anggota Kompolnas yang akan diangkat menjadi inspektur polisi.
Ia mengatakan, dalam proses evaluasi, tim menggunakan metode blind review agar tidak terjadi bias dalam prosesnya.
“Nah, teknis prosesnya kita akan melakukan blind test.”
“Kemudian nanti di panel, reviewer tidak tahu siapa yang akan direview karena namanya disembunyikan dan identitasnya disembunyikan.”
Sebaliknya, artikel yang mereka tulis tidak tahu siapa yang mereka komentari.”
“Ini tentang memastikan objektivitas dan semua perangkat teknisnya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris sekaligus Anggota Komisi Kepolisian Negara Yanti Garnasikh mengatakan, hasil tes tertulis akan diumumkan pada 2 Agustus 2024.
Belakangan diumumkan hanya 50 calon anggota Kompolnas yang lolos tahap ini.
“Saya mengatakan kepada presiden dan kami semua bahwa kami akan mendapat 50 poin.”
Setelah itu kita akan punya 36, saya harap itu ideal, itu adalah norma.”
“Setelah itu, kami hanya mendapat 12 dari 36,” kata Yanti. (*)