Kemenkes Temukan Adanya Dugaan Permintaan Uang pada Dokter Aulia, Diminta Setor Rp 40 Juta Per Bulan

Laporan jurnalis Tribunnews.com Aisyeh Nursiamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap dugaan senior yang meminta uang di luar biaya pelatihan resmi kepada mahasiswa PPDS Anestesi Undip, dr Aulia Risma Lestari.

Permintaan uangnya berkisar antara 20 hingga 40 juta rupiah per bulan, kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Siahril dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Kompas.com, Minggu (1/9/2024). 

Berdasarkan bukti, permohonan masih tertunda karena almarhum masih semester satu atau sekitar Juli hingga November 2022, kata Sihril.

Disebutkan, Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara kelas yang tugasnya mengumpulkan iuran teman-teman sekelasnya. 

Ia juga mengarahkan uangnya untuk kebutuhan non-akademik.

Kebutuhan non-akademik tersebut antara lain membayar penulis lepas untuk menulis makalah akademis senior, membayar gaji OB, dan kebutuhan senior lainnya.

Tuduhan ini sangat berat bagi almarhum dan keluarganya. 

Hal ini diduga menjadi pemicu utama almarhum mengalami ketegangan belajar.

“Karena kami tidak menyangka akan terjadi komplikasi dengan nilai setinggi itu,” kata Siahril

Sehiril mengatakan, bukti dan keterangan soal permintaan uang di luar biaya pendidikan itu diberikan kepada polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sekadar informasi, dr Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Ia mengakhiri hidupnya karena curiga tidak boleh dilecehkan atau di-bully selama mengikuti Program Pelatihan Dokter Spesialis Anestesiologi (PPDS) di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *