TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan menyebutkan anggaran Perjanjian Subsidi Daerah (NPHD) yang dihimpun daerah dan disetor ke Kementerian Keuangan mencapai Rp34,57 triliun atau 92% dari total NPHD pada Agustus-Juni 2024.
Anggaran subsidi ini kemudian digunakan untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pirkadas).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, besaran realisasi NPHD sebesar 26,85 triliun rupiah atau 93% dari pagu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 7,72 triliun rupiah atau 93% dari pagu Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Bawaslu) Katanya itu mencakup 88% dari batas atas –
“Jumlah yang diterima Rp 34,57 triliun, artinya pemerintah daerah akan memberikannya kepada kami (Kemenkeu), kemudian diberikan kepada KPU (dan Bawaslu).” Namun kenyataannya untuk masing-masing daerah,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers, Selasa (13 Agustus 2024).
Bendahara negara mengatakan sisa kewajiban BPHD harus diselesaikan sebelum pilkada atau paling lambat 27 November 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah memfinalisasi anggaran pemilihan kepala daerah (pircada).
Pasalnya, pemilukada terpadu akan digelar dalam waktu dekat. Arahan itu ia tunjukkan pada Selasa (13 Agustus 2024) saat mengumpulkan para gubernur. Bupati dan Wali Kota di Istana Garuda, Ibu Kota Kalimantan Timur (IKN).
Terkait Pirkada, kami meminta agar permasalahan anggaran Pirkada segera diselesaikan, kata Jokowi, Selasa (13/8) saat memberikan pengarahan kepada Sekretariat Presiden melalui YouTube.
Ia juga meminta para pemimpin daerah segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Folkopimda) terkait pengamanan Pyrkada pada tahun 2024, karena pilkada serentak mengandalkan stabilitas yang kuat di masing-masing daerah (tunai).