Koresponden Tribun News, Abdi Rianda Angkatan melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Polisi Pangan Nasional melakukan sidak pengamanan pasokan dan distribusi gula di PT Kebun Tebu Mas (KTM) Jawa Timur pada Selasa (30/04/2024).
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh produsen, khususnya dalam pendistribusian gula.
Kanit III Sub Bagian I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, AKBP Aditya Bagus mengatakan, perseroan merupakan produsen gula pasir mentah yakni gula pasir putih (GKP) dan gula pasir rafinasi (GKR).
Persediaan yang dimiliki PT Kebun Tebu Mas sebanyak GKP 6.040 ton (berakhir 28 April 2024) dan cadangan GKR sebanyak 25.082,4 ton (28 April 2024), kata Aditya dalam keterangannya, Rabu.
Dia mengatakan, Satgas Pangan Polri akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan saat pendistribusian ke konsumen.
“Juga mengawal fase distributor untuk memastikan kehadirannya di ritel modern dan pasar tradisional,” jelasnya.
Saat itu, Aditya mengatakan produksi gula perseroan memiliki split produksi dan impor sebesar 55.000 ton gula mentah.
Rinciannya satu kapal berbobot 29.858.230 ton (26/02/24-MV.Yasa Enirhan). Sedangkan dua unit kapal berbobot 24.972.730 ton (25/3/24-MV. Anggrek Merah), sehingga totalnya menjadi 54.830,96 ton.
Produksi gula mentah ke GKP sebanyak 29.003 ton (52,92 persen gula mentah), tahun 2023 pabrik gula sebanyak 953.214 ton (dari tebu petani) dengan produksi GKP sebanyak 71.849 ton. musim giling),” ujarnya.
Pada masa tanam atau panen yang diperkirakan pertengahan Mei hingga November 2024, PT KTM mendapatkan bahan baku gula mentah dari Thailand, Brazil, dan Australia.
Sedangkan Gula Pasir Putih (GKP), kata Aditya, menggunakan gula mentah impor dan gula lokal.
“Kapasitas produksi PT Kebun Tebu Mas masing-masing 12.000 ton GKP dan 3.000 ton GKR per hari. Sekaligus merupakan alat impor mudah untuk tujuan ekspor (KITE), seluruh produksi GKR hanya untuk tujuan ekspor. untuk itu,” katanya.
Di sisi lain, Aditya mengatakan harga distribusi dari PT KTM ke distributor GKP 50 kg adalah Rp 16.300 per kg. Sedangkan GKP untuk 1 kg sebesar Rp 16.700 per kg.
Menurutnya, PT. KTM merupakan SPT (Sistem Pembelian Tebu) dimana petani menawarkan produk tebu dan membeli langsung dari PT KTM.
“Jumlah petani yang direkrut PT.