AW Tak Hadiri Gelar Perkara soal Dugaan Penggelapan Uang, Pihak Tiko Aryawardhana: Harusnya Gentle

TRIBUNNEWS.COM – Tiko Aryawardhana menanggapi isu Arina Winarto (AW) tidak hadir di sidang pengadilan dalam kasus dugaan penggelapan.

Sebelumnya diberitakan, AW didakwa menggelapkan uang mantan suaminya Tiko Aryawardhana senilai Rp 6,9 miliar.

Sidang kasus ini digelar pada Jumat (26 Juli 2024).

Namun AW Polda tidak hadir dalam acara Metro Jaya tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Tiko, Irfan Aghasar mengatakan, suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu memang berharap bisa bertemu langsung dengan AW.

Sebab akan terjadi konflik antara AW dan Tiko.

“Tadinya berharap ada showdown (bertemu AW),” kata Irfan kepada YouTube Intense Investigation.

Irfan pun menyayangkan AW tidak terlibat dalam kejadian tersebut.

Irfan menuduh Tiko menggelapkan uang dan mengatakan AW harusnya berani melapor.

“Tapi kamu tidak datang, jadi kamu harus bersikap lembut, kamu harus berani.”

“Mereka menuduh kami melakukan sesuatu. Kami ingin menjawabnya, jadi mengapa kami tidak melapor?”

Ia mengatakan, AW harus bisa memanfaatkan kesempatan yang ada untuk menjelaskan permasalahan yang muncul.

“Ya, sekarang adalah saat yang tepat untuk mengingatkan dia bahwa laporan saya adalah buktinya.”

“Mereka tidak mengirimkan pengacara yang baru ditunjuk kemarin,” ujarnya.

Saat ditanya kemungkinan pengajuan ke pengadilan, Irfan mengatakan pihaknya masih menjalin kontak dengan Tico.

Saat ini, pihak terus mendalami sejauh mana kerugian Tico akibat laporan AW.

“Kami akan mencari tahu apakah tindakan ini sangat merugikan atau ada yang lain. Ya, pengacara tidak bisa bertindak tanpa persetujuan kliennya.”

“Jadi kami akan tetap berhubungan dengan pelanggan kami,” kata Irfan. Saya berharap kasus ini ditutup

Irfan Aghasar masih menilai laporan AW atas kejadian yang sama bukan merupakan tindak pidana.

“Menurut kami itu bukan kejahatan,” kata Irfan.

Irfan mengatakan tuduhan terhadap kliennya tidak berdasar.

“Ya, tuduhannya tidak ada artinya karena bahkan perhitungan seorang akuntan pun tidak meyakinkan.”

“Kita semua menyampaikan hal itu dalam judulnya,” katanya. Tiko Aryawardhana ingin kasus penggelapan ini segera dihentikan. (Tangkapan Layar YouTube Investigasi Kuat)

Irfan mengatakan, AW memahami ada ketidaksempurnaan pada akun Tiko terhadap mantan istrinya.

“Seluruh peserta, termasuk kuasa hukum yang baru dilantik, memahami bahwa ada syarat-syarat yang tidak disebutkan oleh direksi,” kata Irfan.

Oleh karena itu, Irfan menyebut pekerjaan tersebut tidak layak dilanjutkan.

Irrfan pun ingin kasus yang menyeret kliennya segera dihentikan.

Apalagi, Irfan menyebut pihaknya telah menambahkan bukti-bukti yang kredibel untuk membantah tudingan penggelapan tersebut.

“Pekerjaan ini tidak layak untuk dilanjutkan dan langkah-langkah harus diambil untuk mencegahnya.”

“Karena bukti-bukti yang diajukan sangat setia, kami sampaikan seluruh detailnya beserta bukti-bukti spesifik bahwa tidak ada penggelapan sesuai aduan mereka,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *