Penyebab Pengeroyokan Sesama Tahanan hingga Tewas di Rutan Klas I Cilodong Depok: Tidak Sopan

Laporan jurnalis TribuneNews.com Abdi Rayanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Polisi mengungkap penyebab RAJS (26) dipukuli hingga tewas oleh enam narapidana lainnya di Rutan Kelas I Sillodong, Depok karena tidak disiplin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Arya Syam Indradi mengatakan, korban awalnya baru dipindahkan ke Rutan setelah berkas perkara selesai.

Ade Arya kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024), “Korban didaftarkan, diperiksa kesehatannya, rambut (kepalanya) dicukur.”

Saat awal penangkapan, Ade Arya menyatakan korban diduga melakukan tindakan tidak senonoh sehingga membuat marah narapidana lainnya.

“Dalam proses tersebut, korban menunjukkan perilaku kasar yang berujung pada penganiayaan dan/atau penyerangan yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya.

Saat ini, enam tahanan bernama Iksan, Tian, ​​​​Suyatno, Lukman, Arter, dan Yusuf telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 351 KUHP.

Rencana tindak lanjutnya adalah melengkapi berkas perkara dan melanjutkan persidangan, ujarnya.

Garis waktu kematian korban 

RAJS, 26, warga binaan narkoba di Rutan Kelas I Depok, Sillodong, Kota Depok, meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit menyusul dugaan pemukulan.

Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Arya Shyam Indradi mengatakan, korban meninggal pada Kamis (28/09/2024) lalu.

“Pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 19.45 VIB timbul dugaan telah terjadi pengeroyokan, korban meninggal dunia,” kata A.D kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024). Arya.

Ade Arya mengatakan, polisi awalnya menyerahkan korban ke Kejaksaan Negeri Depok untuk segera diproses sebagai tahanan kasus narkoba.

“Jaksa kemudian mengirim korban ke Lapas Sillodong di Depok. Lapas Sillodong kemudian menghubungi keluarga korban dan mengatakan korban sakit,” ujarnya.

Saat itu pihak keluarga dijelaskan bahwa korban menderita sakit perut dan kesadarannya normal.

Namun pihak keluarga tidak bertemu dengan korban (saat pemeriksaan di Rutan praperadilan), ujarnya.

Petugas Lapas Sillodong kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun ternyata nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Keluarga kemudian segera membawa korban ke rumah duka untuk dimakamkan, namun ditemukan luka di tubuh korban.

“Korban mengalami luka, luka tusuk di bagian dada, perut bagian kanan, dan punggung bagian kiri,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *