TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anak buah Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi sorotan karena menantunya sendiri, selebritis Jelita Jeje.
Dialah Asri Agung Putra, staf ahli Kejaksaan Agung yang diduga menerima suap dan kini menjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi atas laporan kekayaannya.
Kini netizen penasaran dengan harta benda Asri Agung Putra yang menantunya Jeje Jelita kerap mendapat bantuan dari pengusaha saat bepergian ke luar negeri.
Asri Agung Putra yang tampil di laman E-LHKPN rutin melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2019 hingga laporan terakhir pada tahun 2023.
Saat ini Asri Agung Putra memiliki harta sebesar Rp3.403.008.378 atau Rp3,40 miliar.
Dalam LHKPN, Asri Agung Putra tercatat sebagai pemilik tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung seluas 200 m2/175 m2 senilai Rp600 juta.
Tanah seluas 363 m2 di Kota Bandar Lampung senilai Rp 325 juta,
Tanah 9.830 m2 di Lampung Tengah bernilai Rp 150 juta, tanah 399 m2 di Lampung Selatan bernilai Rp 55 juta,
Tanah seluas 4.560 m2 di Lampung Selatan bernilai Rp 450 juta, tanah seluas 180 m2 di Kota Tangerang bernilai Rp 1,2 miliar,
Lahan seluas 6.190 m2 di Bintan bernilai Rp65 juta dan lahan seluas 10.000 m2 di Bintan bernilai Rp75 juta.
Asri Agung Putra juga dikabarkan memiliki mobil sedan Toyota tahun 2003 senilai Rp 100 juta, sepeda motor Kawasaki EX250L/Ninja 250 tahun 2016 senilai Rp 24 juta, dan Honda Civic FB2 tahun 2015 senilai Rp 150 juta.
Harta bergerak Asri Agung Putra lainnya senilai Rp62,9 juta, kas dan setara kas Rp146,1 juta.
Sementara Asri Agung Putra tercatat tak punya utang. Awal Mula Virus Virus Jelita Jeje dan Nama Mertuanya Terseret ke Staf Ahli Kejaksaan Agung
Nama Jelita Jeje disorot setelah ia mengaku bangga mendapat fasilitas mewah dari banyak pengusaha.
Awalnya, suami Farid Irfan Siddik, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP Bintan) Bintan, membela Erina Gudono yang dikritik warganet.
Erina Gudono dikritik di internet karena mengunggah di media sosial momen dirinya menaiki jet pribadi dan makan roti senilai Rp 400 ribu saat menunggu gugatan untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemeliharaan undang-undang pilkada.
Menurut Jelita Jeje, perbuatan istri Kaesang Pangarep itu wajar saja.
Apalagi, pesawat pribadi yang digunakan Erina Gudono bukan milik negara.
“Yang lebih lucunya lagi orang-orang ngomongin beli roti 400 ribu, beli stroller 30 juta, keluar negeri naik pesawat pribadi. Ya Allah banyak banget, padahal biasa saja,” tulis Jelita Jeje. di Instagram.
“Pesawat pribadi terbukti bukan milik negara. Apalagi kalau presiden bepergian, itu bukan dari kantong pribadinya, apalagi uang negara.” dia menulis. Gaya Hidup Mewah Anak dan Putri Jokowi: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. (Kolase berita Tribune)
Jelita Jeje pun dengan bangga mengaku mertuanya kerap mendapat fasilitas mewah dari para pebisnis, mulai dari hotel hingga tiket pesawat ke luar negeri.
Menurut Jelita Jeje, wajar jika seorang PNS mendapat fasilitas mewah dari pengusaha.
“Tidak perlu jauh-jauh, saya juga banyak belajar dari mertua saya (Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra), kalau ke luar negeri, kita diliput oleh pengusaha yang justru menawarkan kamar tanpa diminta. .disuruh pilih mau stay disana, pesawat apa, gak pernah pusing, tulisnya.
“Apalagi di kelas presiden, masyarakat ingin memfasilitasi hal itu dalam pertarungan ini,”
“Apalagi dengan menantu presiden, tentu direkomendasikan oleh banyak orang. Ini pengalaman pribadi, bukan apa yang dikatakannya, tapi fakta yang menyangkut pejabat senior.” lanjutnya. KPK menyasar laki-laki dan perempuan
Farid Irfan Siddik rupanya tak melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bahkan, Farid menjabat Kepala Badan Pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP Bintan) Bintan sejak 2022.
Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan pejabat publik yang tidak melaporkan harta kekayaannya.
Selain itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga meminta Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut informasi terkait dugaan penerimaan suap yang dilakukan pengacara Asri Agung Putra.
ICW meminta KPK mengusut informasi yang diperoleh dari akun media sosial Jelitajee terkait dugaan pembayaran berbagai kesempatan perjalanan luar negeri, baik tiket maupun akomodasi, dari berbagai pengusaha kepada mertuanya, yakni Asri Agung. Putra,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8/2024).
Jika pemberian itu benar dan diketahui tidak pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, maka ICW menganggap kejadian itu tergolong kepuasan.
Merujuk pada Pasal 12B UU Tipikor, setiap penyelenggara publik dilarang menerima hadiah dari pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, kecuali telah diberitahukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi minimal 30 hari sebelumnya.
Selain itu, ICW juga mempertanyakan laporan kekayaan Asri tahun 2020 dan 2021.
Sebab dalam dua tahun tersebut harta Ashar tetap sebesar Rp3.495.200.407 atau Rp3,49 miliar.
“Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?” kata Kurnia.
Asri Agung Putra sendiri merupakan pejabat Eselon I Kejaksaan Agung sebelum menjadi staf ahli Kejaksaan Agung.
Ia bekerja sebagai penjabat jaksa penuntut umum junior bidang tindak pidana umum (jampidum) dan sekretaris kepala jaksa junior bidang pengawasan (jamwa).
Ia juga tercatat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kekayaan Asri Agung, Menantu Jelita Jeje yang Diduga Terima Tip Total Rp 3,4 Miliar,