Laporan jurnalis Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mulai Agustus 2024, yang meliputi Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, serta produk solar yakni Pertamina Dex dan Dexlite.
Dengan penyesuaian ini mulai Agustus 2024, untuk wilayah DKI Jakarta Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp13.900 per liter, dan Pertamax Turbo menjadi Rp15.450 dari sebelumnya Rp14.400 per liter.
Sedangkan Dexlite dibanderol Rp15.350 dari sebelumnya Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex dibanderol Rp15.650 dari sebelumnya Rp15.100 per liter.
Namun Pertamax masih dibandrol dengan harga Rp 12.950 per liter.
Plt Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan, harga tersebut berlaku untuk provinsi yang memiliki pajak bahan bakar kendaraan (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti wilayah DKI Jakarta.
Ia juga mengungkapkan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dilakukan Pertamina mengacu pada tren harga rata-rata minyak bumi atau ICP yang dipublikasikan secara global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD).
Heppy menjelaskan, seluruh entitas komersial melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada awal Agustus 2024.
Sehubungan dengan kondisi harga minyak rata-rata global, Pertamina Patra Niaga telah mengkaji ulang dan melakukan penyesuaian harga Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta bahan bakar nonsubsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex, efektif per 2 Agustus 2024. Dengan “pertamax harga tetap”, jelas Heppy dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024) lalu.
Lanjutnya, kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dilakukan Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas perekonomian dan daya beli masyarakat.
Meski tren ICP meningkat selama beberapa bulan, harga BBM nonsubsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.
Harga tersebut sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagaimana perubahan atas Keputusan Menteri Nomor 62/K/12/ MEM/2020 tentang Rumusan Harga JBU atau Bahan Bakar Minyak Non Subsidi Keputusan Menteri Nomor “62/K/12/MEM/2020 tentang Rumusan Harga Bahan Bakar Minyak Jenis Umum (JBU)”, pungkas Heppy.
Sementara itu, Manajer Komunikasi, Hubungan, dan CSR Regional Jawa Barat Eko Kristiawan mengatakan, penyesuaian harga ini dilakukan di seluruh wilayah operasi Pertamina Patra Niaga, termasuk wilayah Jawa Barat yang meliputi provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Penyesuaian yang dilakukan sejak awal Agustus ini berlaku untuk seluruh wilayah, antara lain Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Di ketiga wilayah tersebut, harga BBM produk Pertamax tetap Rp 12.950 per liter, sedangkan Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 13.900 per liter, Pertamax Turbo seharga Rp 15.450 dari sebelumnya Rp 14.400 per liter, Dexlite seharga Rp 15.350 dari sebelumnya Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex dibanderol Rp 15.650 dari sebelumnya Rp 15.100 per liter,” jelas Eko. .
Harga tersebut berlaku untuk provinsi yang memiliki pajak bahan bakar kendaraan (PBBKB) sebesar 5 persen, tambahnya.