TRIBUNNEWS.
Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicholas Ary Lilipaly.
Nicolas mengatakan, korban merupakan anggota Brimob Yon B Cipinan setelah polisi mengalami luka bakar akibat terkena air keras.
Pada Kamis (29/8/2024), “Anggota Brimob onon B Cipinang mengalami luka bakar akibat terkena cipratan air asam sehingga harus menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati,” ujarnya.
Nicholas juga mengungkap adanya perselisihan antara warga Kelurahan Cipinang Besar Utara 01 dan RW 02.
Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.35 WIB dan berhasil ditangkap polisi gabungan Brimob Cipinang Yon B Patra Patrol dan Polres Metro Jakarta Timur.
Saat itu, salah satu polisi disiram air keras.
“Saat polisi memberikan pengamanan, para perusuh melemparkan air keras ke arah petugas.”
Nikolai mengatakan, korban yang merupakan petugas polisi mengalami luka bakar 12 persen.
Usai perkelahian, Polres Metro Jakarta Timur melancarkan penyelidikan.
“TKP sudah diselidiki, barang bukti dikumpulkan, saksi dan korban meninggal dunia,” kata Nikolai.
Satgas gabungan telah dibentuk, polisi memburu untuk menangkap penjahat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrim Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur untuk memburu pelaku pelempar air keras. Polisi membubarkan perkelahian di Jalan Bassura.
“(Tim gabungan) melakukan serangan air keras untuk memburu dan menangkap pelaku kekerasan terhadap personel Polda Metro Jaya,” ujarnya. Kompas.com.
Namun Ade Ari mengajak para pendosa yang bertabur itu untuk menyerah.
“Juga, kami dapat mengimbau mereka yang berminat, dan jika mereka bisa berbuat baik, maka akan ditangani secara menyeluruh.”
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poervoto/Reynas Abdila) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)