Berapa Banyak Daging Kurban yang Boleh Dimakan bagi Orang yang Berkurban?

TRIBUNNEWS.COM – Kurban merupakan salah satu ibadah yang dilakukan pada saat pertunjukan Kurban Bayram.

Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan adalah kurban sahibul, yaitu berapa banyak daging kurban yang boleh dimakan oleh orang yang shalat.

Korban boleh memakan daging kurban sebanyak-banyaknya sesuai sistem Sahibul

Dikutip dari website Badan Amil Zakat Nasional, daging kurban sebaiknya dibagi menjadi tiga bagian: 1. Kurban sepertiganya untuk Shahibul dan keluarganya;

Kurbani Shahibul dan keluarganya berhak menikmati sebagian daging kurban

Sahibul Kurban diperbolehkan memakan daging kurban jika:

A.Jumlah yang dibelanjakan

Sebaiknya tidak memakan lebih dari sepertiga total daging kurban untuk shaybul kurban.

Dengan begitu, semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat daging kurban

B. Memperhatikan hak orang lain

Penting bagi para korban untuk mempertimbangkan hak-hak orang lain, terutama mereka yang paling membutuhkan

C. Kondisi khusus

Dalam keadaan tertentu, misalnya jika disekitarnya banyak orang miskin, maka kurban disarankan untuk memprioritaskan pembagiannya meskipun harus mengurangi porsi makan keluarganya. 2. Sepertiganya untuk sedekah kepada fakir miskin

Bagian ini diberikan kepada yang membutuhkan. 3. Sepertiganya untuk tetangga dan sanak saudara

Bagian ini diberikan kepada tetangga dan sanak saudara sebagai bentuk silaturahmi dan mempererat tali silaturahmi dalam masyarakat. Dilarang Sahibul Qurban

Dikutip dari laman PPID Kota Serang, berikut hal-hal yang dilarang bagi mereka yang berkurban:

1. Orang yang hendak berkurban dilarang memotong kuku dan rambutnya

Larangan ini berlaku mulai tanggal 1 Dzulhijjat hingga hari kurban.

Namun larangan tersebut makruh, artinya tidak membatalkan kurban

Namun memotong kuku dan rambut sebelum menyembelih kurban akan mengurangi pahala

2. Dilarang menjual daging kurban

Seluruh bagian tubuh korban harus segera dibagikan atau disumbangkan

3. Melarang orang yang beribadah untuk makan

Islam membolehkan jamaahnya memakan daging kurban.

Maka jika ada orang yang menghalangi orang untuk berkurban, maka itu menjadi haramnya kurban.

(TribuneNews.com, Vidya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *