Oleh Rahmat W Nugraha Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekelompok mahasiswa pada Kamis (22 Agustus 2024) melakukan aksi protes terhadap rapat paripurna revisi undang-undang pilkada, dengan mencoba mendobrak pagar gedung DPR di Jakarta.
Pantauan Tribunnews.com tempat terjadinya upaya pembunuhan mahasiswa tersebut sekitar pukul 13.00 WIB.
Mahasiswa terlihat memanjat gerbang DPR dan melepas besi berduri yang ada di atas gerbang gedung DPR.
Tak hanya itu, para mahasiswa juga berusaha melepas besi di pagar Gedung DPR.
Mahasiswa juga terlihat membakar ban di depan gedung DPR.
Belakangan, para mahasiswa juga melukis tulisan ‘Komite Pengkhianat Rakyat’ di dinding gedung Partai Demokrat di lokasi kejadian.
Sementara itu, hingga pukul 13.39 WIB, Tribunnews melihat mahasiswa masih berdiri di pagar Gedung DPR dan berusaha mendobrak pintu gerbang.