Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 135 Kurikulum Merdeka: Isi Dekrit Presiden Tahun 1959

TRIBUNNEWS.COM – Temukan jawaban Kunci Halaman 135 Kurikulum Mandiri IPS Kelas 9 di artikel ini.

Siswa akan menghadapi pertanyaan tentang kekayaan pada halaman 135 buku IPS Kurikulum Mandiri kelas 9.

Dalam pertanyaan yang memperkaya ini, mahasiswa harus mengemukakan isi Keppres 1959 yang menjadi landasan perubahan struktural negara.

Dalam Keppres tahun 1959, ada lima poin yang menjadi landasan perubahan struktur negara.

Jadi apa isinya?

Berikut kunci jawaban IPS Kelas 9 Kurikulum Mandiri : Pengayaan

Apa isi Keppres Tahun 1959 yang menjadi dasar perubahan tata negara?

Jawaban: Dekrit Presiden Tahun 1959 merupakan keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno.

Keputusan ini berdampak besar terhadap struktur negara Indonesia, termasuk berakhirnya Sistem Konstitusi Sementara Tahun 1950 dan kembalinya UUD 1945 sebagai dasar hukum negara.

Berikut isi Keppres Tahun 1959:

Pembubaran UUD Sementara Tahun 1950

Keputusan ini mengakhiri Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) yang sebelumnya menggantikan UUD 1945 setelah Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer.

Kembali ke UUD 1945

Keputusan ini menetapkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) kembali menjadi dasar hukum dan konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sistem pemerintahan dengan demikian dikembalikan ke sistem yang digunakan pada awal kemerdekaan, yang dikenal dengan sistem presidensial.

Pembentukan MPRS

Melalui ketetapan ini, penegasan perubahan-perubahan tersebut dan pelaksanaan ketentuan-ketentuan tambahan sesuai dengan UUD 1945 memerintahkan pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).

Pengangkatan dan keputusan Presiden

Keputusan ini juga memperkuat kedudukan Presiden Soekarno dan memberinya kekuasaan yang luas dalam pemerintahan.

Pada saat yang sama, fungsi Perdana Menteri dan Kabinet, yang merupakan bagian dari sistem parlementer, dihapuskan.

Penerapan sistem presidensial

Dengan berlakunya kembali UUD 1945, sistem pemerintahan Indonesia berubah dari sistem parlementer yang mengutamakan kekuasaan legislatif menjadi sistem presidensial yang memberikan kekuasaan eksekutif lebih kepada presiden.

Perlu diketahui, Dekrit Presiden tahun 1959 merupakan respon Soekarno terhadap ketidakstabilan politik dan krisis pemerintahan yang terjadi saat itu.

Pemberlakuan kembali UUD 1945 diharapkan dapat mengatasi konflik politik yang terjadi dan memulihkan stabilitas pemerintahan dengan memberikan kekuasaan yang lebih terpusat kepada presiden.

*) Disclaimer: Kunci jawaban di atas hanya sebagai panduan bagi siswa untuk berlatih soal.

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab atas kesalahan jawaban di atas.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *