TRIBUNNEWS.com – Budi Ari Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Cominfo) sekaligus Ketua Harian Pencegahan Satuan Tugas Pencegahan Judi Online, mengumumkan pihaknya telah mengantongi nama empat bandar judi online terbesar di Indonesia.
Nama-nama tersebut disinggung Budi Ari saat rapat gugus tugas anti judi online.
“Saya sebutkan dalam pertemuan itu (nama 4 besar judi online). Kita tahu ada empat orang besar di Indonesia,” kata Budi Ari dalam acara Ni Luh KompasTV yang ditayangkan, Senin (24 Juni 2024).
Budi Ari pun mengaku timnya mengetahui cara-cara yang digunakan para bandar tersebut, termasuk transaksi judi online antar pemain besar.
Ia menambahkan: “Kami tahu caranya, transaksi ini tidak normal, berskala besar. Hal ini telah mencapai titik di mana hal ini sangat berbahaya bagi anak-anak.”
Namun, Budi Ari enggan membeberkan secara detail siapa rumah judi online besar yang dimaksudnya.
Dia memastikan agennya semuanya berada di luar negeri.
“(Jangan sebut nama), ini forum. Biar kalian (awak media) yang menyebutkan,” kata Budi Ari sambil tersenyum.
“(Mereka) di Indonesia, ada pula yang di luar negeri. Kita pasti kenal baik semuanya,” tegasnya.
Sebelumnya, Departemen Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri merinci bisnis perjudian online di Indonesia.
Irjen Krishna Murthy mengungkapkan bahwa bisnis perjudian online di Indonesia sangat terorganisir dan beroperasi di wilayah Mekong Raya di Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand.
“Sebagian besar kejahatan terorganisir karena ini adalah kejahatan terorganisir transnasional.”
Pelakunya adalah kelompok kriminal terorganisir yang mengoperasikan perjudian online dari negara-negara di kawasan Mekong, kata Krishna dalam jumpa pers, Jumat (21 Juni 2024).
Lanjut Krishna, tak hanya di Indonesia, isu perjudian online pun menjadi fokus perhatian di banyak negara, khususnya di Asia Tenggara.
Menurut Krishna, Tiongkok juga merasakan dampak perjudian online.
Ia menjelaskan, perjudian online menjadi lebih populer sejak pandemi Covid-19, di mana pergerakan para penjudi di wilayah Greater Mekong dibatasi.
Oleh karena itu mereka pun mengembangkan perjudian online yang kini merambah hingga ke Amerika.
Pengembang perjudian online diketahui mempekerjakan orang-orang di bidang yang ingin mereka bidik.
Orang-orang ini dikirim ke negara-negara di sekitar Sungai Mekong untuk membantu menjalankan situs perjudian online.
“Karena pembatasan pergerakan, wisatawan tidak bisa berjudi dan sejak pandemi Covid-19, mereka mengembangkan perjudian online.”
“Sejak saat itu perjudian online telah menyebar ke seluruh wilayah bahkan hingga Amerika,” jelas Krishna.
“Misalnya ingin memperluas perjudian online ke Indonesia, mereka akan merekrut orang Indonesia, mengirimkan ratusan orang, dan mengirimkan rekrutan dari Indonesia ke tiga negara tersebut,” imbuhnya. Transaksi perjudian online Januari hingga Maret 2024 mencapai Rp 100 triliun
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Ustiavandana mengungkapkan transaksi perjudian online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada Januari hingga Maret 2019 2024.
Jika angka tersebut ditambah periode sebelumnya, transaksi terkait perjudian online mencapai Rp 600 triliun.
Benar, tahun ini saja, tiga bulan pertama atau Q1 (kuartal I) sudah mencapai Rp 100 triliun lebih.
Ivan beberapa waktu lalu, Jumat (14/6/2024), seperti dilansir Kompas.com, mengatakan, “Jadi kalau dijumlahkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angkanya lebih dari Rp 600 triliun.
Untuk semakin mencegah berlanjutnya transaksi perjudian online di Indonesia, PPATK telah memblokir setidaknya 5.000 akun mencurigakan.
Sebagai informasi, secara demografis terdapat 2,37 juta penjudi online di Tanah Air.
Diantaranya, 2% atau sekitar 80 ribu orang merupakan anak-anak di bawah 10 tahun.
“Menurut data demografi penjudi online, 2% pemain berusia di bawah 10 tahun.”
Hadi Jahjanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mengko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online mengatakan, “Sebanyak 80.000 (anak-anak) yang bermain judi online telah terdeteksi”. Rapat Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta, Rabu (19 Juni 2024).
Kemudian untuk penjudi online usia 10-20 tahun jumlahnya mencapai 11% atau sekitar 440 ribu orang.
Kemudian, 520 ribu orang atau 13% merupakan penjudi online berusia 21-30 tahun.
Hadi mengatakan, nominal transaksi untuk masyarakat menengah ke bawah antara Rp 10.000 hingga 100.00000.
Sedangkan untuk kalangan menengah atas, nominal transaksinya mencapai Rp 100.000 hingga 40 miliar.
“Sesuai data, transaksi kelas menengah atas berkisar Rp100.000 hingga Rp40 miliar per nominal klaster,” tutupnya.
Dalam konteks meningkatnya kematian akibat perjudian online di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui resmi membentuk gugus tugas penghapusan perjudian online.
Pembentukan gugus tugas ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 (KPRES).
Presiden Jokowi diketahui langsung menunjuk Hadi Tjajanto sebagai ketua gugus tugas tersebut.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno bersama Abdi Ryanda Shakti/Gita Irawan, Kompas.com)