PPATK: Transaksi Pornografi Anak Capai Rp 4,9 Miliar, Terlacak Lewat E-Wallet

Dilansir Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Direktur Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan masih banyak anak yang terlibat pornografi online.

Jumlah transaksi yang dilakukan di Internet mencapai miliaran rupee, kata Ivan.

“Kalau pornografi, angka transaksinya Rp4,9 miliar. Jadi hampir Rp5 miliar transaksi di sana,” kata Ivan dalam konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Ivan mengatakan, transaksi pornografi anak ditelusuri melalui transaksi online yakni melalui dompet digital.

PPATK mendeteksi tingginya frekuensi operasi yang melibatkan prostitusi anak.

“Jadi kalau dilihat bisa lewat e-wallet, PPATK juga menemukannya lewat e-wallet, jadi lewat aset virtual dan macam-macam,” kata Ivan.

Selain pornografi anak, Ivan mengatakan pihaknya juga mengungkap transaksi mencurigakan yang melibatkan prostitusi anak.

PPATK menemukan operasi prostitusi anak mencurigakan yang melibatkan 24.049 anak berusia 10 hingga 18 tahun.

“Iya ada 24.000 transaksi, 130 ribu transaksi, dan angkanya mencapai Rp 127.371.000.000,” ujarnya.

Selama dua tahun terakhir, Ivan mengatakan PPATK telah mengirimkan hasil analisis tersebut ke penyidik ​​Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *