TRIBUNNEWS.COM – Mantan Wakil Kapolri Komjen (purn) Oegroseno secara terbuka meminta agar Rudiana tidak dilindungi.
Anggur ini menyoroti kasus yang belum terungkap.
Ia pun meminta bekerja lebih awal dan memberikan sanksi kepada Inspektur Rudian.
Pasalnya jika harus menunggu konfirmasi hingga banding, pembatalan dan PK akan memakan waktu yang sangat lama.
“Akhirnya pas pensiun nggak lepas landas. Tapi alangkah baiknya masyarakat berbuat buruk, tapi masih bisa menyerah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/08/2024).
(*)
Lihat laporan selengkapnya di atas.