Laporan reporter Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Yasmine Ow menggugat Aditya Zoni di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor pada Mei 2024.
Dalam kasus perceraiannya terhadap Aditya Zoni, Yasmine Ow hanya menginginkan perceraian dan menginginkan hak asuh anak.
Tidak ada harta perkawinan atau tunjangan anak yang termasuk dalam gugatan perceraian.
Saat ditanya alasannya, Yasmine Ow mengaku mampu menghidupi anaknya setiap bulan jika menceraikan adik Ammar, Zoni.
“Tidak ada (tuntutan lain). Hanya hak asuh anak,” kata Machi Ahmad, kuasa hukum Yasmine Ow di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024).
“Saya tidak meminta (penghidupan) karena saya mampu,” lanjut Yasmine.
Yasmine berusaha mendapatkan anak dari Aditya Zoni namun di sisi lain suaminya juga melakukan hal yang sama.
Machi Ahmad kemudian memastikan perkara perceraian kliennya akan diputuskan oleh hakim.
“Perkara kita sudah didaftarkan dan diperiksa oleh hakim. Biarkan hakim yang memutuskan apakah Yasmine sebagai penggugat bisa mendapatkan hak asuh anak,” kata Machi Ahmad.
Yasmine pun memutuskan putus dengan Aditya Zoni.
Hal ini menyusul dua perceraian Aditya Zoni.
Jujur saja, yang membuatnya semakin kuat adalah dia juga menceraikanku, tidak sekali, bahkan dua kali. Dan mereka sering bertengkar. Ini tidak sehat bagi keluarga dan anak-anak,” kata Yasmine.
Namun Yasmine tak bisa membeberkan permasalahan rumah tangganya dengan Aditya Zoni karena itu urusan pribadi dirinya dan suaminya.
“Aku tidak bisa mengeluarkannya,” kata Yasmine Ow.