TRIBUNNEWS.COM – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI termasuk dalam 20 perusahaan di Indonesia yang akan menjadi pembayar pajak terbesar tahun 20. Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJP Kemenkeu) pun turut serta. mengucapkan terima kasih pada “Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak” 2024 yang diselenggarakan pada Jumat (26/7/2024) di Kantor Pusat DJP. , Jakarta.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengucapkan terima kasih kepada dunia usaha karena telah memberikan wajib pajak utama secara nyata, bukan atas nama pajak.
Sebenarnya yang kita lakukan malam ini adalah bagaimana kita bisa bersatu dan pajak menjadi milik pemerintah, pajak dipungut seluruhnya untuk kepentingan negara, dan membayar pajak adalah kewajiban yang harus dilakukan pemerintah, kata Suryo.
Secara terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan BRI sebagai perusahaan publik berperan sebagai agen pencipta nilai dan agen pembangunan. Untuk menjalankan fungsi tersebut secara bersamaan, BRI harus menghasilkan dana.
Sunarso menegaskan, sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang diperoleh BRI pada akhirnya akan dikembalikan kepada pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas, yang akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui berbagai program pemerintah.
“Dengan mendapatkan uang atau nilai ekonomi, perusahaan publik dapat memiliki uang untuk menciptakan nilai sosial guna mentransformasi perekonomian. Dan BRI telah menunjukkan bahwa mereka dapat berperan dalam nilai ekonomi dan kesehatan manusia pada saat yang bersamaan,” ujarnya. . Mintalah itu.
Sepanjang tahun 2019 hingga akhir triwulan I tahun 2024, BRI menyumbang Rp192,06 triliun ke kas negara. Ringkasnya, BRI akan melakukan investasi Rp26,56 triliun pada 2019, Rp28,38 triliun pada 2020, Rp27,09 triliun pada 2021, Rp34,18 triliun pada 2022, dan Rp4 triliun pada 2023 dengan total Rp45 triliun.
Sedangkan pada tiga bulan pertama tahun 2024, BRI memasukkan dana sebesar Rp31,03 triliun. Setoran ini dipungut dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.
Berikut daftar 20 perusahaan terbesar yang akan membayar pajak pada tahun 2023: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Djarum Group – Robert Budi Hartono Adaro Group – Garibaldi Thohir Bayan Resource Group – Low Tuck Kwong Indofood Group – Anthoni Salim Sinarmas Group – Indra Widjaja Gudang Grup Garam – Susilo Wonowidjojo Grup Indika Energy – Grup Hapsoro MedcoEnergi – Ir. Arifin Panigoro Musim Mas Group – Bachtiar Karim Wings Group – Ir. Eddy William Katuari Group Trakindo – Rachmat Mulyana Hamami Agung Sedayu Group – Susanto Kusumo CT Corp Group – Chairul Tanjung Harum Energy Group – Lawrence Barki Triputra Group – Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto PT Pertamina (Persero) PT Perusahaan Usaha Negara (Persero) PT Pupuk Indonesia (Persero) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk