Laporan jurnalis Tribunnews.com Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan perintah yang menegaskan larangan kerja sama dengan lembaga terkait Israel.
Surat edaran ini bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024.
SE PBNU ini menegaskan surat instruksi yang dikeluarkan sebelumnya pada masa pemerintahan Said Aqil Siraj pada tahun 2021.
Saat dikonfirmasi, Ketua Umum Agama PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau akrab Gus Fahrur membenarkan bahwa SE PBNU diterbitkan untuk mencegah terulangnya peristiwa pertemuan 5 Nahdliyin yang mengunjungi Presiden Israel Isaac Herzog tanpa sepengetahuan PBNU. .
Lebih lanjut, SE ini merupakan langkah preventif, sekaligus bimbingan dan arahan dari PBNU pusat agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Ya, sebagai petunjuk dan arahan dari PBNU agar kasus serupa tidak terjadi, kata Gus Fahrur kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/7/2024).
Gus Fahrur juga menegaskan, SE hanya berlaku bagi lembaga internal atau terkait Nahdlatul Ulama.
Sebab kata dia, seluruh kerja sama internal lembaga harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan PBNU.
“Iya. Hanya untuk internal lembaga di bawah NU,” ujarnya.
“Semua kerja sama yang mengatasnamakan NU harus dikoordinasikan dengan PBNU,” kata Gua Fahrur.
Terkait instruksi dalam SE tersebut, PBNU meminta kerja sama dengan organisasi yang terafiliasi dengan Israel, dalam hal ini Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE) dan American Jewish Committee (AJC) disuspensi atau ditunda.
Ini berlaku untuk rencana dan proyek yang sedang berjalan.