TRIBUNNEWS.COM – Saksi Aep nampaknya semakin terpojok dengan kegagalan Inspektur Rudiana dalam melindunginya.
Sebab, tim kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni, beralasan ayah Eki mendapat informasi dari Aepi dan tidak ada naskahnya.
Jadi mereka (Dede dan Aep), Dede menceritakan kepada Iptu Rudiana, melihat ada kejar-kejaran antara warga binaan dengan korban, kata Pitra, Senin (22/7/2024) di Kantor DPP Perhakh, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
(*)
Simak berita selengkapnya pada video di atas.