Pengusaha Apresiasi Temuan Satgas Impor Ilegal, Nantikan Dampak Nyata Terhadap Industri

Laporan dari Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Para pedagang memuji hasil penyelidikan Komite Barang Impor Ilegal terhadap kategori barang impor ilegal yang mencapai 40 miliar Naira.

Wakil Presiden Operasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Juan Permata Adoe juga menantikan dampak temuan ini terhadap industri.

“Kami mengapresiasi ditemukannya seseorang yang terpapar kemarin, itu menunjukkan paparan yang dialami kurang lebih Rp 40 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers Indonesia Shopping Festival 2024 di Jakarta Pusat, Selasa (30/7). / 2024).

“Nah, mudah-mudahan ini berdampak pada industri lokal, sehingga industri lokal terus aktif dalam kegiatan usahanya,” ujarnya.

Menurut dia, perlu diperhitungkan bagaimana kebijakan impor pemerintah akan mempengaruhi nilai perekonomian Indonesia.

Sebab, ia yakin kemajuan yang diraih seperti terbentuknya kekuatan impor barang ilegal bisa menciptakan minat berbisnis di kalangan pengusaha.

“Setiap kebijakan impor berdampak pada perekonomian dalam negeri karena perkembangan tersebut menimbulkan minat pada setiap pelaku usaha. Itu akan berdampak,” kata Juan.

“Nah, itu yang kita harapkan. Riset yang kita lihat di pemberitaan menunjukkan bahwa negara kita benar-benar menelusuri produk-produk impor dari luar negeri,” ujarnya.

Ia lalu mencontohkan perbaikan gizi yang jika diterapkan bisa meningkatkan PDB Indonesia sekitar 2-3 persen.

Hal ini menurut Juan, pemerintah harus menerapkan kebijakan impor.

Dikatakan, pemerintah dan pengusaha harus menghitung bersama bagaimana kebijakan impor akan membantu perekonomian nasional.

Senada, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan impor ilegal merupakan hal yang perlu diatasi bersama.

Impor ilegal harus dihentikan untuk memperbaiki situasi impor komersial saat ini.

Masuk secara ilegal

Sebelumnya, polisi impor ilegal tidak menyita barang-barang yang diduga diimpor ilegal.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, ini merupakan tugas pertama dari gugus tugas yang dibentuk pada 18 Juli 2024.

“Ini hasil kerja Satgas yang pertama, jadi ini bukan Kementerian Perdagangan, tapi Satgas. Satgas menyelidiki produk yang kami duga tidak sesuai,” kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, di Jakarta Utara. , Jumat. (26.7.2024).

Dia mengatakan, barang yang diduga diimpor secara ilegal berjumlah sekitar 40 miliar Naira.

Hasil tangkapannya berbeda-beda. Mulai dari produk elektronik hingga pakaian di lingkungan baru.

Produknya antara lain handphone, komputer, tablet, harga Rp. HRK 2,7 miliar. Produk berharga Rp. 20 miliar Rp. HRK 12,3 miliar. Mainan seharga Rp. Totalnya sekitar Rp 5 miliar. 40 miliar,” kata Zulhas.

Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi juga menunjukkan bahwa importir barang tersebut adalah asing.

Orang asing menyewa gudang di Indonesia, menerima barang, membayar biaya yang diperlukan dan menjualnya secara online.

Zulhas menyimpulkan dengan mengatakan, “Bayangkan kita sudah sampai sejauh ini dan ada orang asing yang menjual dan menyerang kita.

Ia juga menegaskan, meminta anggota panitia yang membidangi impor ilegal untuk mengusut lebih lanjut warga asing yang mengimpor barang secara ilegal dan mengiklankannya di Indonesia.

Sekadar informasi, Satgas Pengendalian Barang Impor Ilegal berlaku mulai 18 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024.

Tiga tujuan utama pembentukan kekuatan pertama ini adalah untuk memberikan strategi yang efektif untuk memantau dan menyelesaikan masalah impor.

Kedua, memastikan koordinasi yang lebih baik antar instansi dalam pengawasan produk-produk tertentu yang terkait dengan sistem tata niaga impor.

Ketiga, menjamin komunikasi dan informasi antar otoritas terkait dalam memantau dan menyelesaikan permasalahan impor.

Ada tujuh jenis produk yang akan diawasi Badan Pengawasan Barang Impor Ilegal.

Ketujuh produk tersebut antara lain tekstil, tekstil, pakaian, kosmetik, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan produk jadi tekstil lainnya.

Anggota kelompok kerja akan menyelesaikan tugas, termasuk masalah kreatif; penetapan kebijakan, program dan prosedur; serta memverifikasi izin perdagangan dan persyaratan produk lainnya yang mempengaruhi peraturan perdagangan impor.

Selain itu, anggota komisi juga akan menjelaskan dugaan tindak pidana yang dilakukan pengusaha tersebut.

Pelaku usaha yang melanggar hukum juga akan dikenakan sanksi resmi sesuai undang-undang.

Pemeliharaan yang akan dilakukan oleh tim terdiri dari pemeliharaan berkala dalam jangka waktu tertentu.

Lalu, perawatan khusus yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu berdasarkan keluhan masyarakat.

Selain itu, terdapat perawatan terpadu jika diperlukan perawatan yang melibatkan instansi lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *