Kompolnas soal Kasus Brigadir RAT: Jika Motif Tak Diketahui, Terpenting Tidak Ditemukan Unsur Pidana

TRIBUNNEWS.COM – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti buka suara soal alasan Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) disebut bunuh diri dengan meletakkan senapan HS 9 di rumahnya. dealer di Mampang, Jakarta Selatan.

Poengky mengatakan, jika polisi tidak bisa membuktikan motif Brigadir RAT mengakhiri nyawanya, yang terpenting tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya, alasan Polres Jaksel membunuh kasus Brigadir RAT karena berniat menghilangkan nyawanya.

“Penyidik ​​mempertimbangkan bukti-bukti dan saksi-saksi biasa yang menunjukkan Brigadir Polisi RAT meninggal karena bunuh diri, sehingga cukup bagi penyidik ​​untuk menutup kasus tersebut meski belum diketahui alasannya.

Meski kami berharap alasannya segera diketahui, jika tidak bisa, dalam hal ini yang penting tidak ada pidana dalam kasus Brigadir RAT yang merenggut nyawanya, kata Poengy kepada Tribunnews. com, Kamis (2/5/2024).

Poengky juga menyatakan, bukti yang diperoleh penyidik ​​sesuai dengan bukti Brigadir RAT meninggal karena bunuh diri.

Ia menegaskan, hal tersebut menjadi alasan kuat bagi polisi untuk mengakhiri kasus ini, dan tidak memperluasnya ke tahap penyidikan.

Berdasarkan penyelidikan yang didukung oleh penyelidikan kejahatan ilmiah, kami dapat memperoleh bukti dan keterangan yang relevan dari para saksi yang mengatakan bahwa almarhum melakukan bunuh diri, sehingga kami dapat menghentikan penyelidikan dan kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan ke penyidikan sebagai alasannya. untuk aksinya belum diketahui,” jelasnya.

Meski demikian, Poengky mengaku penyidik ​​masih mendalami penyebabnya meski kasus tersebut resmi ditutup.

Sementara itu, kata dia, untuk mengetahui penyebabnya, dilakukan dengan mengecek telepon genggam Brigadir RAT.

Setahu saya, meski penyidikan kasus tersebut terhenti karena tidak ada tindak pidana, namun penyidik ​​masih mendalami penyebab bunuh diri dengan memeriksa digital forensik almarhum, kata Poengky.

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Purni Akhir Hidup

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan resmi menutup penyidikan kematian Brigadir RAT.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penyidik ​​menetapkan Brigadir RAT meninggal dunia akibat luka tembak di kepala dengan senjata (senpi).

“Kami putuskan kejadian ini adalah bunuh diri, jadi kami anggap kasus ini sudah selesai dan kami tutup,” ujarnya, Rabu (30/4/2024).

Bintoro menjelaskan, kesimpulan Brigadir RAT mengakhiri hidup berdasarkan berbagai bukti yang diperoleh di pengadilan.

Lalu, ada pula hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan keterangan puluhan saksi yang menguatkan kesimpulan penyidik.

Kesimpulannya berdasarkan keterangan saksi yang didukung bukti-bukti dan hasil pemeriksaan menyeluruh, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman rumah Jalan Mampang Prapatan IV adalah korban meninggal dunia. .”

“(Korban mengakhiri nyawanya) dengan menembakkan senjata jenis HS kaliber 9 mm di kepalanya,” jelas Bintoro.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)

Artikel lain terkait Polisi Tewas di Rumah Bisnis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *