TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta memperluas jaringan saluran daerah untuk membayar biaya secara online tanpa harus antri di loket bank.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Daerah Jakarta Bapenda Morris Denny mengatakan Pemprov DKI bekerja sama dengan berbagai bank, perusahaan financial technology (fintech), dan saluran modern untuk menerima pembayaran kompensasi daerah.
“Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memilih saluran pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ujarnya, Sabtu (24/08/2024).
Menurutnya, dengan banyaknya pilihan saluran pembayaran yang tersedia, masyarakat bisa memilih yang paling mudah dan nyaman.
“Tidak perlu lagi khawatir akan keterlambatan pembayaran pengembalian dana daerah karena masyarakat bisa melakukannya kapan saja, di mana saja,” ujarnya.
Channel pembayaran biaya ATM regional DKI Jakarta dapat dilakukan melalui ATM bank DKI dan kasir melalui Teller Bank DKI serta Indomaret dan Alfamart.
Sedangkan pembayaran retribusi daerah melalui aplikasi antara lain JakOne Mobile, Shopee, Go Bill, Blibli, dan Ovo.
Untuk pembayaran QRIS, Anda dapat menggunakan aplikasi Shopee, Ovo, Dana, Gojek, Bukalapak, Sakuku dan aplikasi lain yang mendukung pembayaran QRIS.