Wartawan berita Tribun Taufiq Ismail melaporkan
TRIBUNNEWS.
Pengangkatan Soeharto sebagai Wakil Ketua MA bidang non-yudisial tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 54/P Tahun 2024.
Setelah putusan Presiden dibacakan, perkara dilanjutkan ke Presiden Republik Indonesia dengan pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Peradilan terpilih.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan protokoler Soeharto selaku Wakil Ketua MA Bidang Non-Peradilan yang kemudian dikukuhkan oleh Presiden Jokowi.
Acara diakhiri dengan sambutan Presiden RI yang dilanjutkan dengan para tamu undangan.
Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan beberapa pejabat.
Di antaranya Kapolri Listo Sigit Prabowo, Mensesneg Pratikno, Menko Polhukam Hadi Tjajanto dan lain-lain.