Demi Tutup Media Al Jazeera dan Al-Mayadeen, Knesset Sahkan UU untuk Izinkan Tutup Media Asing

Untuk menutup Al Jazeera dan Al-Mayadeen, Knesset mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan media asing untuk ditutup

TRIBUNNEWS.COM – DNR Israel, atau dikenal sebagai Knesset, telah memperluas undang-undang untuk menutup media asing di Israel.

Parlemen Israel (Knesset) pada hari Kamis menyetujui perpanjangan undang-undang yang mengizinkan penutupan media asing yang beroperasi di negara tersebut hingga bulan November, lapor Anadolu Agency.

Menurut siaran pers parlemen, dalam pembacaan akhir undang-undang tersebut diadopsi dengan 26 suara melawan 120 anggota Knesset.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk menutup Al Jazeera Qatar dan TV Al-Mayadeen Lebanon, yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan Hizbullah.

Pada tanggal 5 Mei, pemerintah Israel memutuskan untuk melarang Al Jazeera, menutup kantornya di Israel dan membatasi akses ke situs tersebut berdasarkan undang-undang yang memungkinkan menteri komunikasi untuk menutup jaringan asing yang beroperasi di Israel dan menyita peralatan mereka jika menteri pertahanan menemukan hal itu. siaran merekalah yang merupakan “ancaman nyata terhadap keamanan nasional”.

Larangan Israel telah banyak dikritik oleh organisasi internasional dan regional sebagai serangan terhadap kebebasan media.

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional atas serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Menurut otoritas kesehatan setempat, lebih dari 38.800 warga Palestina telah terbunuh, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 89.400 orang terluka.

Lebih dari sembilan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Mahkamah Internasional PBB menuduh Israel melakukan genosida, keputusan terbaru yang memerintahkan Israel untuk segera mengakhiri permusuhan di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum serangan tanggal 6 Mei terhadap negara tersebut. .

SUMBER: MONITOR TIMUR TENGAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *