TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) buka suara atas pemberitaan media yang menyebutkan 109 ton emas Antam palsu dilepas ke publik pada periode 2010-2021 yang sedang diselidiki kejaksaan Kantor Jenderal.
Sekretaris Perusahaan ANTAM Serif Faisal Al Kadri mengatakan seluruh produk emas logam mulia ANTAM telah tersertifikasi dan diproses di satu-satunya fasilitas pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA).
Oleh karena itu, dapat dipastikan seluruh produk emas merek logam mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kemurniannya.
Zarif mengatakan, Jumat (31/1), “Produk emas logam mulia sebanyak 109 ton itu menurut kejaksaan diduga terkait dengan penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi, padahal produk itu sendiri milik pabrik ANTAM.” produk utama yang diproduksi di 5/2024).
Perusahaan juga memahami kekhawatiran dan kekhawatiran konsumen produk emas logam mulia.
Faisal menambahkan, “Saat ini seluruh saluran komunikasi Produk Logam Mulia ANTAM telah tersedia untuk memberikan informasi yang diperlukan kepada pelanggan melalui WhatsApp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888.”
ANTAM selalu memastikan pengelolaan bisnis dilaksanakan dengan baik dan terus ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku, lanjut Siarf.
“ANTAM juga terikat pada berbagai ketentuan dan diawasi secara berkala oleh instansi atau lembaga pemerintah yang kompeten dan terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan,” ujarnya.