TRIBUNNEWS.COM – Mantan Wakil Kapolri (purn) Oegroseno menyebut Rudiana punya kekuasaan besar dalam kasus Vina.
Menurutnya, Rudiana yang saat itu masih berpangkat Aiptu ternyata mampu menguasai kantor polisi.
Hal ini didasarkan pada keyakinan Oegrosen bahwa kasus Vina adalah rekayasa.
Oegroseno mempertanyakan bagaimana mungkin pejabat Aiptu melakukan penyidikan tanpa surat perintah.
(*)
Untuk cerita selengkapnya, tonton video di atas.