Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Lama, Ganti dengan Kasus Baru, Bidik Mantan Istri dengan Pasal ITE

Laporan jurnalis Tribunnews.com Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiko Pradipta Aryawardhana atau Tiko Aryawardhana telah mencabut laporan polisi terhadap mantan istrinya Arina Winarto di Polda Metro Jaya atas dugaan akses ilegal.

Namun setelah menghapus laporan lama, Tiko Aryawardhana kembali melaporkan Arina Winarto melalui tim kuasa hukumnya.

Dimana Tiko Pradipta Aryawardhana menyiapkan laporan baru oleh Arina Winarto dan artikel yang diposting telah ditambahkan.

“Iya betul (cabut laporan), tapi ada laporan baru lagi. Ini terkait penambahan pasal,” kata Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko Aryawardhana di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (8/12). 2024).

Namun Irfan belum mau membeberkan lebih detail mengenai laporan kliennya.

“Nanti. Kurang lebih sama. (Tapi) ada tambahannya,” kata Irfan.

Silakan (laporan polisi baru) karena salinannya lebih banyak, lanjut Irfan.

Sementara laporan pria BCL (Bunga Citra Lestari) terhadap Arina dengan beberapa pasal masih terkait UU ITE.

“Barang ITE masih ada di ITE,” ujarnya.

Irfan kemudian membenarkan bahwa ancaman dalam pasal tersebut berbeda karena ada beberapa indikasi lain yang diduga Arina telah merugikan suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL).

Ancamannya berbeda-beda, ada tambahan klausul dan diduga setelah dilihat ada dugaan bukan hanya satu perbuatan, tapi 2, 3, 4, katanya.

Laporan polisi kini telah dikirim ke Polda Metro Jaya.

“Sudah dilaporkan,” pungkas Irfan Aghasar.

Diketahui, Tiko Arina kembali melapor ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli atas dugaan akses ilegal.

Tiko mendaftarkan Arina ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *