Menteri Bahlil Diminta Waspadai Penyelundupan Pasal Power Wheeling di RUU EBT

Laporan reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat energi Indonesia Natural Resources Research (IRESS) Marwan Batubara meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mencermati RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).

Salah satu yang perlu diwaspadai adalah skema power cycle, yaitu pembagian jaringan transmisi, dimana pihak swasta diperbolehkan membangun pembangkit listrik dan menjualnya langsung ke masyarakat melalui jaringan transmisi PLN.

“Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebaiknya tidak melaksanakan aspirasi baru yang sudah meresap dalam RUU Energi dan Energi Terbarukan,” kata Marwan kepada wartawan, Jumat (23/08/2024).

Dalam kata-katanya. Skema start-up listrik berisiko membuat tarif listrik menjadi tidak terjangkau oleh masyarakat. Di sisi lain, negara juga dirugikan karena jaringan listriknya juga digunakan oleh swasta.

Mantan anggota DPD RI ini mengatakan, sistem ketenagalistrikan harus sepenuhnya dikuasai negara dan harus dinikmati masyarakat.

“Hal ini berisiko meningkatkan biaya operasional listrik sehingga berpotensi menaikkan harga listrik untuk menutupi permasalahan tersebut,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Marwan menilai pemerintah dan Komisi VII DPR harus terus mengawal implementasi UU EBET pasca penguatan skema peluncuran kapasitas.

“Masa pembahasan DPR sebenarnya hanya tinggal satu bulan lagi, Panitia VII DPR dan masyarakat harus bersama-sama mencermati pembahasan RUU EBET yang masih memuat skema power start,” ujarnya.

Kepentingan negara dan masyarakat harus diutamakan, bukan pelaksanaan skema penyalaan listrik yang dibarengi dengan kenaikan harga listrik.

“Skema ini harus ditolak karena merupakan bentuk liberalisasi sistem ketenagalistrikan yang dibarengi dengan kenaikan harga listrik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *