Antisipasi Gempa Megathrust, Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Siapkan Mitigasi Bencana

Laporan jurnalis Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Mengingat sejumlah provinsi di Indonesia diperkirakan akan mengalami gempa bumi besar atau megashock, pemerintah pusat diminta segera mempersiapkan mitigasi bencana sebagai upaya preventif dalam mempersiapkan dan merespons masyarakat sekaligus mengurangi risiko. . kepada para korban.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya mengumumkan kemungkinan terjadinya bencana alam berupa gempa bumi besar di Indonesia. Gempa besar ini banyak dibicarakan sebagai megaearthquake.

Anggota Dewan Pakar Gerindra DPP Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengatakan upaya mitigasi serupa juga harus segera dilakukan oleh pemerintah daerah, lebih proaktif menyusul peringatan BMKG dalam mitigasi bencana terkait kemungkinan terjadinya megathrust di wilayah selatan. dan wilayah barat Indonesia.

Ia berharap ada perubahan pemikiran di pihak pemerintah, dari penanganan dan penanggulangan bencana menjadi antisipasi atau pencegahan dampak bencana.

“BMKG sudah sering menggambarkan potensi megathrust ini. Meski belum bisa dipastikan kapan terjadinya, namun pemerintah daerah dan pusat harus mengambil langkah mitigasi bencana untuk mengantisipasi dampak megathrust ini,” kata BHS, Selasa (20/08/2024). .

Seperti diketahui, Indonesia merupakan tempat bertemunya tiga lempeng dunia, yakni Indo-Australia, Pasifik, dan Eurasia.

“Contohnya ada gempa besar di Jepang di lempeng Pasifik, jelas bisa saja merembet ke Indonesia karena kita juga dilintasi lempeng Pasifik,” ujarnya.

Tingginya risiko yang dihadapi Indonesia karena letak geografisnya seharusnya memungkinkan pemerintah merespon dengan cepat data dan hasil kajian yang dilakukan BMKG.

“BMKG sudah menginformasikan ke kita apa yang akan terjadi selanjutnya? Ya pemerintah bertanggung jawab, pimpinan negara menyiapkan semua sektor yang terkait dengan penanggulangan bencana,” lanjutnya.

Basarnas harus menyiapkan sumber daya manusia dan melengkapi infrastruktur untuk ditempatkan di lokasi perkotaan rawan gempa.

Demikian pula BNPB harus menyiapkan seluruh sumber daya manusia, peralatan, dan perbekalan di wilayah Indonesia yang rawan gempa, seperti Jawa Selatan,

“Pantai barat Sumatera dan pantai barat Sulawesi, jangan sampai mereka lengah karena anggarannya dipotong oleh Kementerian Keuangan yang tidak bermaksud untuk menyelamatkan nyawa manusia dan barang publik,” tegasnya.

“Mereka harus bersiap, harus bekerja sama agar kejadian buruk tidak terulang kembali setelah terjadi bencana.” ujung-ujungnya korbannya banyak,” kata wakil terpilih periode 2024-2029 itu.

Menurutnya, pemerintah harus melaksanakan mitigasi tanggap bencana melalui keterlibatan masyarakat.

Baik berupa pembenahan infrastruktur, sosialisasi tanggap bencana, maupun simulasi tanggap bencana seperti respon sirine/peringatan dini dan segera membantu evakuasi titik kumpul darurat.

“Ada sistem peringatan dini sebagai sistem peringatan dini terhadap bencana yang terjadi. Faktanya, sebagian besar kota besar di Indonesia tidak memiliki sistem peringatan dini, dan titik pengumpulan evakuasi di Surabaya, kota saya, tidak ada sirene untuk menginformasikan bencana tersebut.”

“Sirene harus ada di setiap sudut kota agar jika terjadi bencana berbunyi dan masyarakat yang sedang tidur bisa terbangun. Begitu pula seismograf harus selalu waspada,” ujarnya.

“Jangan membuat keributan tentang gempa megashock, tapi langkah nyata perlu diambil untuk mengejar ketertinggalan masyarakat.”

“Mulailah dengan menjelaskan bencana, rambu-rambu peringatan yang bisa dijadikan tolok ukur terjadinya bencana, apa yang harus dilakukan masyarakat jika muncul rambu peringatan, apa saja yang harus disiapkan masyarakat dalam menghadapi bencana, seperti bekal makan siang berisi sembako. , perlengkapan dan terakhir tempat masyarakat bisa berlindung jika terjadi bencana,” ujarnya lagi.

Masyarakat harus proaktif dalam menyikapi potensi bencana ini. Salah satu caranya adalah dengan mengasuransikan properti Anda, baik milik Anda maupun milik Anda.

“Jika Pemkot tidak mampu, tugas pemerintah pusat dan daerah adalah mengasuransikan Pemkot dan harta bendanya agar terlindungi. Karena bukan hanya harta benda yang dilindungi, tapi nyawa warga juga dilindungi,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *