TRIBUNNEWS. MK) untuk menyimpan).
Pagi tadi, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan debat Pilpres yang diajukan paslon I yakni pasangan calon Anies Basvedan-Muhaimin Iskander, paslon II yakni kubu 03 Ganjar Pranovo-Mahfud M.D.
Mahkamah Konstitusi menolak sengketa pilpres yang diajukan I yakni pasangan calon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskander.
Karena alasan hukum, Mahkamah Konstitusi menilai dalil keterlibatan kubu Anies Kak Imin dalam pencalonan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon nomor urut 02 tidak sah.
Saat hakim membacakan putusan terkait dalil kubu Anies Kak Imin di depan gedung MK, sebagian pengunjuk rasa di area patung kuda menabrak gedung Sapta Pesona Kementerian. Pariwisata Merdeka Barat di Jalan Medan karena hendak menunaikan salat Zuhur di masjid yang berada di kawasan pembangunan.
Namun karena diduga tidak ada izin, sebagian massa berteriak di depan pintu gerbang sebagai bentuk protes.
Beberapa dari mereka bahkan memanjat dan menerobos gerbang yang sebelumnya terkunci.
Sebanyak 7.783 pegawai TNI-Polri akan dikerahkan untuk mendukung proses penyelesaian perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Ribuan pejabat juga siap beroperasi untuk menyampaikan opini publik seiring dengan berlanjutnya proses pengambilan keputusan.
Personel TNI-Polri didukung Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) dikerahkan di beberapa titik rawan di lokasi demonstrasi.
Ribuan petugas polisi dilarang membawa senjata api atau bayonet di tengah protes terhadap hasil pemilu 2024. (*)