TRIBUNNEWS.COM – Pusat Polisi Militer TNI (PUSPOM) masih mendalami apakah pengemudi mobil kebanggaan Toyota Fortuner pemalsuan plat nomor Mabes TNI berinisial PWGA itu merupakan adik sang jenderal.
Hal itu diungkapkan Direktur Gakkumplin Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono saat menjawab pertanyaan media soal pengakuan PWGA yang menyebut dirinya merupakan adik dari seorang jenderal bernama Sonny Abraham.
Jadi kalau yang bersangkutan, tersangka ini bilang punya saudara laki-laki yang berpangkat jenderal, masih kita dalami hubungannya, ”ujarnya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Batavia, Kamis (18/4/2024). . ).
Selain itu, Joko memastikan pihaknya bekerja sama dengan Korlantas Polri akan melakukan tindakan bersama terhadap penyalahgunaan pelat nomor Mabes TNI menyusul viralnya penyebab PWGA.
“Kami berharap bisa viral karena kekurangajarannya, tapi karena ini hanyalah penyalahgunaan bilah untuk pelanggaran lalu lintas, kami bekerja sama dengan Korlantas dan mungkin kalau lebaran nanti kami akan melakukan operasi gabungan dengan Puspo TNI.” dia berkata.
Petugas berhasil menangkap PWGA yang viral saat menabrak mobil wartawan dan dengan berani menggunakan pelat nomor Mabes TNI pada Toyota Fortuner yang dikendarainya.
Berbicara di Polda Metro Jaya, Kompol Wira Satya Triputra mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di rumah saudaranya di Desa Setu, Sipayung, Batavia Timur.
Vira menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 12 April 2024 saat Puspom TNI mendatangi kediamannya, setelah video denyut nadi jurnalis tersebut viral di media sosial.
“Seorang pengemudi yang menggunakan kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Plat Dinas Mabes TNI Nomor 8433-00, tepatnya di Vm 56 Tol Cikampek, bersikap arogan dan merupakan pelanggar lalu lintas,” kata Wiara.
Selain itu, kata Wira, Puspom TNI juga memeriksa database Mabes TNI untuk mengetahui kepemilikan pelat tersebut.
Dari verifikasi tersebut, pelat nomor dengan nomor registrasi 1641/MA/XI/2022 telah didaftarkan atas nama Marsekal Muda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.
Kendaraan yang dimaksud adalah Mitsubishi Pajero tahun 2022 dengan nomor sasis yang memenuhi pemeriksaan fisik dan surat resmi yang dikeluarkan Mabes TNI.
Namun plat nomor Mabes TNI berlaku hingga 30 November 2023, kata Wira.
Kemudian Vira menuturkan, Asep selaku pelapor langsung disuguhi video viral yang memperlihatkan sebuah mobil berplat nomor Puspom TNI.
Jadi Puspom bertemu dengan Pak Asep selaku pemilik plat nomor tersebut dan video viralnya, ujarnya.
Kemudian, Puspom TNI menanyakan kepada Asep apakah dia mengenali pria dalam video tersebut dan memakai plat nomornya.
Tampaknya Asep mengaku tak mengenal pria tersebut.
Alhasil, karena merasa tidak nyaman setelah plat nomornya ditukar, Asep mengajukan pengaduan ke polisi PWGA.
Wira kemudian mengungkapkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Mabes TNI untuk mengusut kasus tersebut.
Pelaku kemudian ditemukan bersembunyi di rumah saudaranya di kawasan Pondok Kelapa Batavia Timur dan langsung ditangkap.
“Nantinya tim berhasil mengamankan para terdakwa dan keluarganya,” ujarnya.
Vira melakukan interogasi singkat dan terdakwa mengaku bahwa dia adalah pengemudi Fortuner yang tidak biasa dan nomor Mabes TNI palsu.
Belakangan, penulis juga mengaku bukan anggota TNI dan nomor Mabes TNI itu bukan miliknya melainkan kerabatnya.
Pelaku bermaksud menggunakan plat nomor Mabes TNI palsu untuk menghindari aturan ganjil genap di tol Batavia-Sikampek.
“Ini sesuai rencana Korlanto,” ujarnya mengomentari operasi Ketupat kemarin (saat Lebaran). Soal plat nomor Mabes TNI: penulis sudah membuangnya di Bandung dan mengapurnya. Kolase Berita Tribun (Warta Kota Pertama))
Wira mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, PWGA berangkat ke Bandung untuk membuang barang bukti plat nomor Mabes TNI palsu.
Usai kejadian viral, pelaku ini meninggalkan Bandung. Saat di Bandung, pelat nomornya dibuang ke sungai kawasan Lembang. Mendapat kabar tersebut, tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya langsung beraksi. plat nomor buatan Lembang, Bandung” ujarnya.
Nomor pelatnya pun sudah diterima dan kini tercatat.
Veera juga menjelaskan, plat nomor Mabes TNI sudah dikapur Asep sejak tahun 2020.
Oleh karena itu, jumlah pelat palsu yang digunakan PWGA tidak lagi tercatat di database Mabes TNI.
“Terdaftar dan terdaftar dengan nomor plat hitam Mitsubishi Pajero Sport.”
Sedangkan di dalam mobil, Fortuner adalah pelakunya, ujarnya.
Akibat perbuatannya, PWGA dijerat Pasal 263 KUHP atas tindak pidana pemalsuan dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)