Marah, Tamara Tyasmara Ungkap Alasan Dirinya Menginap di Rumah Yudha Arfandi, Sembunyikan Luka Lebam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bintang sinetron Tamara Tiasmara tampak marah saat bersaksi dalam sidang kematian putranya Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/07/2024).

Dalam persidangan, Tamara Tjasmara bertemu dengan terdakwa Yuda Arfandi yang juga merupakan mantan pacarnya dan menjadi tersangka pembunuhan Dante.

Dante merupakan anak dari Tamara Tiasmara dan Evil Dimas yang meninggal pada Sabtu (27/1/2024) di kolam renang Duren Savit, Jakarta Timur.

Menurut Wartakotalive.com, Tamara kerap mengungkapkan perasaannya di lapangan. Apalagi jika ada pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa.

Tamara murka saat mendapati salah satu pengacara Yehuda tersenyum dan tertawa kecil saat menanyainya.

“Kenapa bapak tersenyum-senyum pak, anak saya sudah meninggal pak, bapak tidak menghormati saya dan saya masih sedih,” kata Tamara Tjasmara di ruang sidang.

Kemudian, di ruang sidang, Tamara mengaku kerap menjenguk terdakwa. Sebenarnya ia juga mengaku sering bermalam di apartemen Yuda.

Maka tim kuasa hukum Yehuda menanyakan kepada Tamara apakah hubungan asmara mereka yang sudah berjalan selama dua tahun bermasalah saat Dante meninggal. Suasana kasus meninggalnya Danta, saat Tamara Tijasmara marah, pengacara Yuda tertawa dan bertanya apakah dia menginap di rumah Yuda Arfandi. Ia membeberkan alasannya menyembunyikan cedera tersebut

“Saat itu tidak ada masalah, tapi sebelumnya banyak masalah dan saya sering dianiaya secara fisik oleh terdakwa,” ujarnya.

Tim kuasa hukum Judah kembali menanyakan soal Tamara yang mengaku sering menginap di apartemen Judah.

Mengingat status keduanya yang belum menikah, ia mempertanyakan keandalan masa tinggalnya.

Tamara benar-benar marah. Ia mengungkapkan perasaannya kepada tim kuasa hukum Yehuda yang duduk di sebelah kiri terdakwa.

“Yang Mulia, ini tidak ada hubungannya dengan kematian anak saya,” jelasnya. Begini, ayah, saya bermalam di tempat terdakwa. “Adalah tugas saya untuk berada di sana karena kita sudah dewasa, kita sudah dewasa.” nyaring.

Tamara Tjasmara mengaku kerap punya alasan untuk menginap atau bermalam di rumah Yuda Arfanda.

Karena saya ingin menutup luka saya dari orang tua dan anak, kata Tamara Tjasmara. “Luka-luka ini akibat kekerasan yang dilakukan terdakwa.”

Namun Ara Tiyasmara juga mengaku tak bisa kabur dari rumah mantan pacarnya karena menurutnya terkunci.

“Lagipula aku dikurung di sana, bagaimana aku bisa melarikan diri,” lanjutnya. “Saya mengurung diri dan tidak membiarkan terdakwa makan.” Tamara Tjasmara Akui Menanduk Yuda Arfandi, Dua Kebohongan, Yuda Arfandi Terungkap di Gugatan Multi Pihak, Kebohongan Polisi Soal Kekerasan CCTV, dan Tamara Tjasmara. (Kolase Tribunenews)

Tamara Tjasmara mengaku sudah bertemu Yuda Arfandi selama dua tahun.

Selama dua tahun menjalin hubungan, Tamara Tjasmara mengaku sering mendapat ancaman dan tindakan kasar atau kekerasan yang dilakukan Yuda Arfandi.

“Sebelum Dante meninggal, saya diperlakukan kejam oleh terdakwa (Yudha Arfandi),” kata Tamara Tiyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/07/2024). “Dia memulainya dengan meminjam ponselku.” ).

Dia menambahkan: “Dia sering memukul saya dan dalam kejadian terakhir, ketika saya hendak menonton film di mal Cote Casablanca, terdakwa memukul saya di dalam mobil. “Itu terjadi di tempat parkir mal.”

Bahkan, kekerasan terparah terjadi saat Tamara dibawa ke rumah Yehuda usai kekerasan di parkiran mall Cote Casablanca.

“Dalam perjalanan pulang, saya dipukul dengan tinju, ditampar, kepala saya terbentur mobil, telinga saya dicabut,” ujarnya.

Usai memanggil saksi, Tamara membenarkan kesaksiannya di ruang sidang. Dia mendapatkannya ketika dia bertemu Yudas.

“Iya benar, dan banyak sekali, dan sebenarnya saya sering menerima kekerasan,” ujarnya.

Mantan istri Dimas yang marah itu tak memberikan contoh apa pun selain yang disampaikan di pengadilan.

Hanya setelah kejadian di mal, ketika dia dianiaya secara fisik oleh Yehuda, dia menyadari bahwa tubuhnya tidak dapat diganggu gugat.

“Badanku tidak sakit kalau dipukul terus. Jadi sakit sekali. Lalu terjadilah sesuatu setelah kami bertengkar, dia datang ke rumahku. Dia menyuruhku keluar rumah karena aku tidak mau.” pada awalnya.” katanya.

“Tetapi dia mengatakan kepada saya bahwa dia akan membunuh anak saya, ibu saya, dan rumah saya, dan pada akhirnya saya meninggalkan rumah itu,” tambahnya.

Meski mengetahui kejadian tak menyenangkan itu, Tamara Tjasmara takut dan tak berani melaporkan Yuda Arfandi ke polisi.

“Saya tidak lapor ke polisi karena takut, saya lapor setelah Dante meninggal, saya diam saja dan tidak berkata apa-apa,” kata Tamara Tjasmara.

Dalam kesaksiannya, Tamara mengaku saat menjalin cinta dengan Yuda Arfand, ia diancam jika melaporkannya ke polisi.

Tamara mengaku dianiaya oleh Yehuda Arfandi.

“Saya akan membakar rumah saya, saya akan membunuh anak saya, saya akan membunuh ibu saya,” kata Tamara, Senin.

Tak hanya itu, reputasi Yehuda disebut-sebut akan tercoreng dengan beredarnya video Tamara sedang minum-minum.

“Dia juga ingin menyebarkan video saya sedang minum ke PH, perusahaan produksi saya,” kata Tamara. Bantahan Yuda Arfandi pada sidang hari ini yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/11/2024) dibantah Yuda Arfandi. (Tribunnews.com/Alivio Mubarak)

Namun Yehuda Arfandi membantah tudingan tersebut.

“Ada yang benar, ada yang tidak, ada pula yang tidak tahu,” jelas Yuda Arfandi.

Yehuda menegaskan bahwa dia tidak mengancam Tamara.

“Saya tidak pernah mengancam akan melakukan kekerasan, saya tidak pernah melakukannya dengan sengaja,” kata Yuda Arfandi.

Yudha Arfandi sebenarnya mengungkapkan dirinya kerap meminta cerai pada Tamara.

Namun, ia mengaku Tamara tak ingin bercerai.

“Orang yang meminta cerai kepada saya selalu saya hindari, dan ketika mereka meminta cerai kepada saya, saya selalu menghindarinya,” kata Judah.

Meski demikian, Tamara mengaku selalu ingin bercerai, namun ia tidak takut.

Tamara Tiasmara haru saat diperiksa kuasa hukum terdakwa Yuda Arfandi dalam sidang kematian Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).

(Vartakota/ARI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *